IIQJKT-R Collection:
http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/41
2024-03-14T12:43:16ZImplementasi Pendistribusian Zakat Produktif dalam Perspektif Fikih Muamalat dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 (Studi Kasus Laz Zakat Sukses Depok)
http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3533
Title: Implementasi Pendistribusian Zakat Produktif dalam Perspektif Fikih Muamalat dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 (Studi Kasus Laz Zakat Sukses Depok)
Authors: Ahmad Robbani, 219420351
Abstract: Zakat ialah ibadah yang memiliki posisi strategis dari aspek religius, ekonomi, sosial dan memiliki peran yang sangat besar dalam proses menyejahterakan ummat islam. Salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian mustahik adalah dengan zakat produktif. Perbedaan pendapat ulama klasik dan kontemporer dalam fikih muamalat serta Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 yang mengatur tentang bagaimana implementasi zakat produktif tersebut. LAZ Zakat Sukses Depok merupakan salah satu lembaga pengelola zakat produktif.Tujuan penelitian untuk mengetahui implementasi pendistribusian zakat produktif dalam perspektif fikih muamalat dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011.
Penelitian ini adalah kualitatif berupa studi kasus. Data primer diperoleh melalui wawancara pengelola zakat di LAZ Zakat Sukses Depok dan dokumen LAZ Zakat Sukses Depok sedangkan data sekunder diperoleh melalui buku, jurnal dan website.
Hasil penelitian ini menunjukkan; Pertama mekanisme implementasi penyaluran zakat produktif dalam perspektif fikih muamalat adalah: 1. Fikih muamalat tidak mengatur detail mustahik 2. Metode pendistribusian zakat produktif kepada orang yang sudah memiliki usaha dan yang belum memiliki usaha maka diberikan pelatihan tambahan modal 3. Pelatihan dan pendampingan hal yang lazim dilakukan bagi para mustahik. Kedua, Mekanisme implementasi penyaluran zakat produktif dalam perspektif Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 adalah; 1. Pendistribusian wajib diberikan kepada mustahik sesuai syariat, 2. Pendayagunaan zakat dilakukan apabila kebutuhan dasar mustahik terpenuhi, 3. Pendistribusian dilakukan oleh lembaga yang mendapatkan izin dari pemerintah. Ketiga, pendistribusian zakat yang dilakukan LAZ Zakat Sukses dianggap sudah sesuai dengan mekanisme penerapan dalam fikih muamalat dan UU. Faktanya LAZ melakukan pendataan mustahik, menerapkan sistem pendataan, pembinaan, pelatihan dalam meningkatkan perekonomian para mustahik.2023-01-01T00:00:00ZAnalisis Pandangan Wahbah Az-Zuhaili dan Yusuf Al-Qaradāwi Terhadap Hukum Kepemilikan dan Hasil Investasi Saham Syariah Ketika Keluar dari Daftar Efek Syariah (DES)
http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3527
Title: Analisis Pandangan Wahbah Az-Zuhaili dan Yusuf Al-Qaradāwi Terhadap Hukum Kepemilikan dan Hasil Investasi Saham Syariah Ketika Keluar dari Daftar Efek Syariah (DES)
Authors: Parwis, 219420362
Abstract: Latar belakang penulisan tesis ini penulis ingin mempelajari lebih dalam lagi mengenai legalitas hukum atas hasil investasi saham syariah yang keluar dari Daftar Efek Syariah (DES), penelitian diharapkan menjadi jawaban dari permasalahan ditemukan dimana investor (khususnya investor profil jangka panjang) menghadapi dilema, sedangkan saham syariah yang dipegang telah keluar dari Daftar Efek Syariah (DES) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Metode yang digunakan dalam rangka melakukan penelitian ini adalah metode kualitatif berupa studi dokumen atau teks dengan pendekatan yuridis normatif agar supaya penelitian ini terdeskripsi dengan baik serta hasil kesimpulan hukum yang akan dicapai sesuai dengan referensi dan teori yang berlaku.
Hasil penelitian ini menunjukkan, Pertama, Wahbah az-Zuḥaili dan Yusuf Al-Qaraḍāwi keduanya memiliki pandangan yang sama terhadap haramnya hukum investasi saham yang tidak sesuai prinsip-prinsip syariah. Atas dasar pandangan Wahbah az-Zuḥaili dan Yusuf al-Qaraḍāwi tersebut, maka kepemilikan saham syariah yang telah keluar dari Daftar Efek Syariah (DES) hukumnya haram menurut penulis. Kedua, Wahbah az-Zuḥaili dan Yusuf al-Qaraḍāwi keduanya sepakat haram hukumnya menikmati hasil investasi (dividen) saham yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Atas dasar pandangan Wahbah az-Zuḥaili dan Yusuf al-Qaraḍāwi tersebut, maka menikmati hasil investasi (dividen) dari saham syariah yang keluar dari Daftar Efek Syariah (DES) hukumnya haram menurut penulis.2023-01-01T00:00:00ZPembiayaan Dana Kredit Usaha Rakyat (Kur) Pada Bank Bri Syariah Kcp Parung-Bogor (Perspektif Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Tentang Murabahah)
http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3526
Title: Pembiayaan Dana Kredit Usaha Rakyat (Kur) Pada Bank Bri Syariah Kcp Parung-Bogor (Perspektif Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Tentang Murabahah)
Authors: Khaeruddin, 215610223
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pembiayaan dana KUR serta mengetahui Implementasi Fatwa DSN-MUI tentang Murābaḥah pada pembiayaan dana KUR dan Permasalahan hukum tentang pelaksanaannya pada Bank BRI Syariah KCP Parung-Bogor.
Dalam penelitian ini penulis menggunkaan metode penelitian kualitatif yang menitik beratkan pada kajian lapangan (Field Research), data –data yang mendukung kajian ini berasal dari sumber primer berupa wawancara atau interview dengan para responden dan bahan skunder. Adapun pendekatan yang digunakan untuk menjawab permasalahan dalam tesis ini adalah pendekatan yuridis – empiris.
Hasil penelitian ini sebagai berikut, Pertama: Terdapat lima tahapan prosedur pembiayaan dana KUR BRI Syariah KCP Parung-Bogor. yaitu tahap permohonan pembiayaan yaitu tahap pengajuan permohonan pembiayaan KUR kemudian analisis pembiayaan kemudian tahap pemberian putusan pembiayaan yaitu pemberian putusan mengenai persetujuan pencairan pembiayaan oleh Unit Head (UH), setelah disetujui dilanjutkan dengan akad dan penandatanganannya dan dilanjutkan tahap pencairan/akad pembiayaan. Kedua: Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa implementasi Fatwa Dewan Syariah Nasional tentang murabahah di BRI Syariah KCP Parung Bogor telah sesuai dengan ketentuan Fatwa Dewan Syariah Nasional. Ketiga: Kemudian dalam peroblematikan pada pembiayaan KUR, Bank Syariah menghadapi kendala dalam pelunasan pembayaran pembiayaan dana KUR dengan mengunakan akad murābahah hal ini dikarenakan masih adanya nasabah yang meninggalkan kewajiban tersebut dalam menyelesaikan kontrak akad yang telah disepakati antara bank dengan nasabah. Hasil penelitian ini pun sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Nadif Ali Asyari dan Lukman Harsono.
Hasil penelitian ini dapat membuktika bahwa perbankan yang berbasis syariah telah mampu melaksanakan dan mewujudkan eksistensinya sebagai lembaga keuagan syariah (LKS) yang berpengang teguh terhadap hukum syariat Islam terkhusus dalam praktek muamalah yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia melalui lembaganya yaitu Dewan Syariah Nasional.2020-01-01T00:00:00ZRelevansi Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 dengan Pemikiran Ulama Tentang Zakat Saham (Studi Perbandingan Pemikiran Yûsuf al-Qaraḍāwi dan Wahbah al-Zuḥailī)
http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3514
Title: Relevansi Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 dengan Pemikiran Ulama Tentang Zakat Saham (Studi Perbandingan Pemikiran Yûsuf al-Qaraḍāwi dan Wahbah al-Zuḥailī)
Authors: Royhan Nairul Izzah, 219420375
Abstract: Perubahan Undang-Undang Nomor 38 tahun 1999 menuju Undang-Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, menjadi lentera baru bagi dunia perzakatan. Salah satu perubahaannya adalah dengan adanya perluasan objek zakat, termasuk zakat saham. Hingga saat ini, regulasi mengenai zakat saham masih dalam bentuk keputusan hasil ijtima’ MUI belum resmi menjadi sebuah fatwa. Hal itu menimbulkan perbedaan rujukan yang digunakan oleh lembaga pengelola zakat di Indonesia. Dalam mengelola zakat saham, lembaga pengelola zakat di Indonesia merujuk pada pendapat ulama kontomporer seperti Yûsuf al-Qaraḍāwi. Oleh karena itu, penulis melakukan penelitian terhadap relevansi antara pemikiran Yûsuf al-Qaraḍāwi dan pemikiran Wahbah al-Zuḥailī tentang zakat saham, dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Dalam melakukan penelitian ini, penulis meggunakan metode kualitatif dengan jenis library research atau kepustakaan. Adapun Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dan pendekatan komparatif.
Terdapat dua hasil penelitian, Pertama, Yûsuf al-Qaraḍāwi dan Wahbah al-Zuḥailī mewajibkan zakat saham perusahaan dagang dengan berdasarkan pada ketentuan zakat perdagangan. Namun Yûsuf al-Qaraḍāwi dan Wahbah al-Zuḥailī memiliki pendapat yang berbeda terkait ketentuan zakat saham perusahaan industri murni, atau perusahaan yang tidak melakukan perdagangan, seperti hotel. Menurut Yûsuf al-Qaraḍāwi, saham perusahaan industri murni wajib dikeluarkan zakatnya dan ketentuannya berdasarkan pada zakat pertanian. Sedangkan menuurut Wahbah al-Zuḥailī, saham perusahaan industri murni tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Keuntungan saham perusahaan industri murni digabungkan dengan harta lainnya, kemudian zakatnya dikeluarkan berdasarkan ketentuan zakat kekayaan. Kedua, pemikiran Yûsuf al-Qaraḍāwi dan Wahbah al-Zuḥailī relevan dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Hal tersebut terbukti dengan adanya perluasan objek Zakāt al-māl termasuk zakat saham yang tercantum dalam pasal 4.2023-01-01T00:00:00Z