Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1030
Title: “Analisis Akad Tabarru’ Dalam Asuransi Syariah Dengan Pendekatan Maslahah Mursalah
Authors: Firda Rahmah Muzdalifah, 16110822
Advisor: Syafaat Muhari
Issue Date: 2020
Publisher: Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Abstract: Manusia sebagai makhluk yang diberikan sarana untuk berfikir oleh Allah berupa akal, selalu berusaha atau berikhtiar agar setiap hal yang dialaminya, terutama yang bersifat tidak menguntungkan, dapat diantisipasi atau diminimalisir kerugiannya. Saat ini masyarakat muslim Indonesia memandang operasional asuransi konvensional dengan ragu-ragu, atau bahkan keyakinan bahwa praktik itu cacat dari sudut pandang Syariah. Hal ini dikarenakan perbedaan pandangan ahli fikih yang variatif dalam menghukumi praktik asuransi. Asuransi Syariah dikembangkan sebagai solusi ketidakmampuan sistem ekonomi ribawi selama ini dalam menghadapi permasalahan ekonomi yang semakin kompleks. Mengkaji hukum asuransi menurut syariat islam dilakukan dengan menggunakan metode ijtihad yang mempunyai banyak peranan didalam mengistinbatkan hukum terhadap masalah-masalah baru yang tidak ada nashnya di dalam Al-Qur’an dan Hadis adalah Maslahah Mursalah atau Istislah. Untuk dapat memakai Maslahah Mursalah sebagai landasan hukum harus memenuhi syarat rukunnya. Apabila maslahah mursalah dipakai sebagai landasan hukum agama secara sembarangan, maka akan terjadi kekacauan hukum dan ketidakpastian hukum yang akan menimbulkan kebingungan pada umat islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Data yang digunakan berupa data primer yang bersumber dari jurnal, buku, artikel, hasil penelitian ekonomi maupun studi literatur yang berhubungan dengan penelitian. Metode pengumpulan data yang di gunakan adalah studi Pustaka. Kesimpulan dari penelitian ini adalah dana tabarru’ pada asuransi Syariah dapat membawa maslahat dan konsepnya sudah sesuai dengan maslahah mursalah, karena dana tabarru’ tidak bertentangan dengan nash, dana tabarru’ merupakan kemaslahatan yang diaplikasikan dalam bidang-bidang sosial (muamalah), dana tabarru’ termasuk dalam pemeliharaan terhadap aspek dharuriyyah, hajiyah dan tahsiniyah, dana tabarru’ bukan untuk kepentingan perorangan melainkan kepentingan bersama
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1030
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
16110822.pdf
  Restricted Access
2.39 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.