Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1087
Title: Pandangan Ulama Indonesia Tentang Melagukan Al-Qur`an Dengan Langgam Jawa
Authors: Siti Latifah Hanum, 16210784
Advisor: Ali Mursyid
Issue Date: 2020
Publisher: Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Abstract: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh polemik melagukan Al-Qur`an dengan nada yang tidak biasanya. Sebagaimana diketahui nagham Al-Qur`an telah berkembang sampai ke Indonesia dengan langgam yang sudah dikembangkan oleh para qurra’ dari Mesir. Namun belakangan dalam suatu forum, Al-Qur`an dilagukan dengan langgam Jawa,ini langsung menuai polemik. Sehingga terjadi perbedaan pandangan para Ulama di Indonesia. Hal ini menarik untuk diteliti dan dikaji Untuk meneliti dan mengkaji hal ini, peneliti hendak membahas masalah-masalah berikut; Pertama, siapa saja Ulama yang pro dengan memaca Al-Qur`an dengan langgam Jawa, apa dan bagaimana argumennya. Kedua, siapa saja Ulama yang kontra dengan membaca Al-Qur`an dengan langgam Jawa, apa dan bagaimana argumennya. Ketiga,bagaimana persamaan dan perbedaan di antara kedua kelompok Ulama yang berbeda pandangan ini. Untuk membahas permasalahan di atas, dilakukanlah penelitian kualitatif dengan sumber data primer berupa pandangan para tokoh Ulama yang terlibat dalam prodan kontra mengenai melagukan Al-Qur`an dengan langgam Jawa. Data ini didapatkan melalui video-video dan tulisan-tulisan terkait yang tersebar di internet,juga melalui wawancara. Data yang terkumpul kemudian danalisis secara deskriptif dan dikomparasikan satu sama lain. Dari hasil pembahasan yang dilakukan, penelitian ini menyimpulkan; Pertama, Ulama Al-Qur`an yang pro terhadap langgam Jawa ini diantaranya ada Dr. Ahsin Sakho Muhammad, M.A, Prof. Dr. Quraish Shihab, M.A, Prof. KH. Ali Mustafa Ya’qub, M.A, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, M.A dengan alasan boleh saja melagukan Al-Qur`an dengan langgam lain asalkan tidak keluar dari koridor tajwid yang benar. Tidak memaksakan langgam tersebut dibawakan dalam membaca Al-Qur`an. Kedua, Ulama yang kontra dalam hal ini diantaranya Prof. Dr. KH. Agil Husin Munawwar, M.A, Habib Riziq Syihab, M.A, Ust. H. Tengku Zulkarnain, Muammar ZA, Hj. Maria Ulfah, M.A. dengan alasan Al-Qur`an adalah kitab suci Allah, tidak dapat dipadukan dengan langgam selain langgam yang telah dsepakati jumhûr Ulama. Selain itu, ada juga Ulama yang berpandangan moderat diantaranya Dr. KH. Ahmad Fathoni, Lc, M.A dan Romlah Widayati, dengan alasan melagukan Al-Qur`an dengan langgam apapun boleh, namun ini jangan dibesar-besarkan, dikhawatirkan akan merusak kaidah tajwid. Karena standar membaca Al-Qur`an itu tartil. Ketiga, persamaan kelompak yang setuju dan tidak setuju, sama-sama mengutamakan membaca Al-Qur`an dengan Tajwid. Adapun perbedaannya, kelompok yang membolehkan Al-Qur`an langgam Jawa, sebenarnya membolehkan dengan syarat tidak keluar dari aturan Tajwid,sementara kelompok yang menolak langgam Jawa, adalah menolak langgam yang dapat menghinakan Al-Qur`an dan jika melanggar Tajwid.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1087
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
16210784.pdf
  Restricted Access
1.72 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.