Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1252
Title: Pemberian Sanksi (Ta'zir) Terhadap Nasabah yang Terlambat Membayar Angsuran Pembiayaan Kepemilikan Rumah dengan Menggunakan Akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) (Studi Kasus: Bank Syariah Mandiri Pusat, Jakarta)
Authors: Anisah Norlaila Hayati, 217420299
Advisor: Huzaemah Tahido Yanggo
Umi Khusnul Khotimah
Issue Date: 2021
Publisher: Pascarajana Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta
Abstract: Musyārakah mutanāqishah adalah kerjasama yang kepemilikan aset atau modal salah satu pihak akan berkurang disebabkan adanya pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya. Musyārakah mutanāqishah merupakan alternatif baru yang diterapkan dalam produk pembiayaan kepemilikan rumah oleh Bank Syariah Mandiri Pusat. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa: Pertama, Pemberian sanksi (ta`zīr) berupa denda di Bank Syariah Mandiri Pusat dikenakan kepada nasabah yang telah mengajukan pembiayaan kepemilikan rumah di Bank Syariah Mandiri Pusat dengan menggunakan akad musyārakah mutanāqishah akan tetapi tidak membayar angsurannya pada saat jatuh tempo. Kedua, fatwa DSN-MUI No. 17/IX/2000 dijadikan rujukan Bank Syariah Mandiri Pusat atas diterapkannya sanksi (ta`zīr) bagi nasabah yang mampu akan tetapi menunda-nunda pembayaran atas angsuran pembiayaan kepemilikan rumah di Bank Syariah Mandiri Pusat, yang mana denda tersebut akan dijadikan sebagai dana sosial yang dikelola oleh LAZNAS BSM UMAT. Ketiga, dengan adanya sanksi (ta`zīr) yang diberikan kepada nasabah yang mampu tetapi menunda-nunda pembayaran atas angsurannya di Bank Syariah Mandiri Pusat diharapkan akan menimbulkan efek jera dan menjadikan nasabah lebih disiplin dan bertanggung jawab atas kewajibannya. Musyārakah mutanāqishah merupakan alternatif baru yang diterapkan oleh perbankan syariah dalam produk pembiayaan dikarenakan akad yang lebih fleksible dibandingkan dengan akad yang lain. Tidak sedikit orang-orang penyatakan hal ini pada penelitian sebelumnya. Hal yang membedakan penelitian ini dengan penelitian terdahulu adalah penulis lebih berfokus kepada ta`zīr berupa denda dalam pembiayaan dengan menggunakan akad musyārakah mutanāqishah. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat studi kasus. Dengan sumber data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak Bank Syariah Mandiri Pusat. Sumber data sekunder dalam penelitian ini lebih diarahkan pada data-data pendukung seperti fatwa DSN-MUI, buku-buku terkait, jurnal, dan lainnya.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1252
Appears in Collections:Tesis S2 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
217420299-Anisah Norlaila Hayati.pdf
  Restricted Access
217420299-Tesis5.68 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.