Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/137
Title: Analisis Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada Akad Murdbahah dalam Pandangan Fatwa DSN-MUI (Studi Kasus Bank BRI Syariah KC Fatmawati)
Authors: Ridha Mardatillah, 15110799
Advisor: Mulfi Aulia
Issue Date: 2019
Publisher: Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Abstract: Akad murâbahah banyak digunakan oleh masyarakat dalam produk pembiayaan melalui pembayaran angsuran, dengan melalui angsuran tersebut menjadi penyebab timbulnya pembiayaan bermasalah seperti keterlambatan nasabah dalam pembayaran, ketidakmampuan nasabah dalam membayar angsuran, hingga nasabah yang mampu membayar tetapi tidak mau membayar angsuran karena kurangnya kesadaran sebagai nasabah. Dengan timbulnya masalah tersebut pihak bank harus mengambil sanksi tegas kepada nasabah yang mengalami pembiayaan bermasalah. Pemberian sanksi harus sesuai dengan peraturan dalam perbankan syariah serta sesuai dengan prinsip-prinsip syariah seperti ketentuan dalam Fatwa DSN-MUI. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yaitu dengan melakukan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Pengolaan data menggunakan cara deskriptif analisis, sedangkan untuk jenis data yang dibutuhkan yaitu data sekunder dan primer. Hasil penelitian ini penulis menyebutkan (Pertama) Fatwa DSNMUI menjelaskan bahwa dalam hal nasabah mengalami pembiayaan bermasalah pada akad murâbahah, seperti penurunan kemampuan dalam membayar cicilan maka ia dapat diberi keringanan, keringanan tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip syariah. (Kedua) penyelesaian pembiayaan bermasalah pada akad murâbahah di Bank BRIsyariah Kantor Cabang Fatmawati menggunakan beberapa tahapan penyelesaian yaitu, panggilan intensif, pemberian surat peringatan, restrukturisasi, lelang jaminan dan hapus buku (write off). (Ketiga) Praktik penyelesaian pembiayaan bermasalah di Bank BRI Syariah KC Fatmawati masih ada yang belum sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 47/DSN-MUI/II/2005 Tentang Penyelesaian Piutang Murâbahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar, yaitu dalam ketentuan Fatwa tersebut menyebutkan apabila nasabah tidak mampu membayar sisa utangnya, maka pihak Bank dapat membebaskannya, dalam hal ini Bank BRIsyariah tidak menerapkannya.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/137
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
15110799.pdf
  Restricted Access
4.78 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.