Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1409
Title: Tabayyun Perspektif Mufassir Nusantara (Studi Komparatif Kitab Tafsir Marah Labîd, Tafsir al-Ibriz dan Tafsir al-Iklîl Fî Ma’ânî al-Tanzîl)
Authors: Nely Soraya, 17210867
Advisor: Muhammad Ulinnuha
Issue Date: 2021
Publisher: Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Abstract: Skripsi ini menjelaskan tentang Tabayyun dalam QS. An-Nisa: 94, surah Yusuf: 14-18, surah An-Nur: 9-15, dan surah Al-Hujurah: 6 Adapun pokok-pokok permasalahan yang akan dibahas adalah penafsiran Syaikh Nawawi al-Bantani, KH. Bisri Musthafa, dan KH. Misbah Musthofa tentang ayat tabayyun, persamaan dan perbedaan Tafsir Marah Labîd, al-Ibriz dan al-Iklîl Fî Ma’ânî al-Tanzîl, dan kontekstualisasi penafsiran Syekh Nawawi al-Bantani, KH. Bisri Musthofa dan KH. Mishbah Musthafa. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan ilmu tafsir, yaitu menggunakan salah satu dari empat metode penafsiran yang berkembang yaitu menggunakan pola tafsir tahlili dalam mengelola data yang telah terkumpul. Penelitian ini tergolong library research. Data dikumpulkan dengan mengutip, menyadur, lalu kemudian menganalisis dengan menggunakan beberapa teknik interpretasi, seperti, interpretasi tekstual, interpretasi sistematis, interpretasi kultural, dan interpretasi linguistik terhadap literature yang representatif dan mempunyai relevansi dengan masalah yang dibahas. Kemudian mengulas dan menyimpulkannya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan penafsiran Syekh Nawawi mengenai tabayyun bahwa ketika menerima berita dari orang fasik, maka bersikap tenang dan berhati-hati dengan berita tersebut. karena jika menerima berita dari orang fasik tanpa mengetahui kebenarannya, maka disebut pendusta. Menurut KH. Misbah Musthofa dan KH. Bisri Musthofa bahwa tabayyun ialah ketika menerima berita dari orang fasik, sedangkan ia tidak mengetahui kebenarannya, maka harus diklarifikasi terlebih dahulu dan tidak terburu-buru. Jika tidak ada empat orang saksi mereka tidak mampu membuktikan kebenarannya, maka termasuk pembohong. Kemudian persamaan dari ketiga mufassir tersebut bahwa tabayyun ialah sama-sama mengartikan harus berhati-hati saat menerima berita yang disampaikan oleh orang fasik. Adapun perbedaannya, Syekh Nawawi berpendapat bahwa jika tidak bertabayyun maka akan terjadi permusuhan, menurut Bisri Musthofa maka akan menyebabkan sesuatu yang buruk, dan menurut Misbah Musthofa maka akan mengakibatkan pembunuhan. Pada zaman sekarang, cenderung yang relevan hanya mengecekkan kebenaran yang dilakukan melalui media sosial. karena berita yang disampaikan melalui media sosial tersebut sangatlah pesat. Hingga tidak mendatangkan empat orang saksi yang bisa membuktikan kebenarannya
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1409
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
17210867.pdf
  Restricted Access
1.59 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.