Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1476
Title: Penafsiran Ayat-Ayat Kekerasan Seksual Persfektif Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) (Studi Analisis Metodologis)
Authors: Annisa Mufliha, 17210813
Advisor: Ali Mursyid
Issue Date: 2021
Publisher: Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Abstract: Penelitian ini dilakukan karena beberapa alasan, pertama, meningkatnya angka pelaporan korban kekerasan seksual di Indonesia dari tahun ke tahunnya, kedua, korban kekerasan seksual penanganannya masih kurang sempurna, ketiga, perkosaan dan perzinaan masih ada kesalah pahaman dalam penanganannya, sehingga perkosaan masih dianggap perzinahan yang semestinya perkosan merupakan bagian dari kekerasan seksual, keempat, pada tahun 2017 hadir sebuah kongres ulama perempuan Indonesia (KUPI) yang membahas terkait isu-isu sosial salah satunya membahas terkait kekerasan seksual,oleh karena itu ini menjadi penting bagi peneliti untuk menelitinya. Fokus dalam penelitian ini adalah menganalisa terkait penafsiran ayat-ayat kekerasan seksual persfektif KUPI dan menganalisa metodologi penafsiran ayat-ayat kekerasan seksual persfektif tersebut. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan mengumpulkan data dan dokumentasi pustaka (library research) terkait tema yang penulis angkat. Data yang dikumpulkan digolongkan menjadi dua golongan, yakni data primer yang berasal dari Dokumen Resmi Hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) 2017 yang dianalisa dari sisi metodologi penafsiran ayat-ayatnya, dan data skunder berasal dari buku, jurnal , e-book, web-site, dan CATAHU KOMNAS Perempuan Indonesia. Hasil penelitian ini menyatakan dua hal, pertama, terkait dengan penafsiran ayat-ayat kekerasan seksual, KUPI membaginya menjadi dua bagian, yait tentang ayat-ayat terkait hukum kekerasan seksual ayat-ayat terkait tentang perkosaan dan perzinahan. Menurut penafsiran tematik KUPI bahwa Kekerasan seksual baik di dalam pernikahan maupun di luar pernikahan hukumnya haram dilakukan. Dan terkait perkosaan dan perzinahan, setelah dilakukan penafsiran terkait ayat-ayatnya maka disimpulkan bahwa perkosaan dan perzinahan adalah kegiatan seksual yang berbeda. Perzinahan adalah kegiatan seksual yang terlarang namun kedua bela pihak laki-laki dan perempuan menyetujui dan sadar, perkosaan adalah kegiatan seksual terlarang yang dipaksa oleh pelaku dan merugikan korban. Sehingga korban kekerasan seksual tidak boleh disamakan dengan kasus perzinahan, dan seharusya korban kekerasan seksual diberikan konpensasi. Kedua, Metodologi penafsiran KUPI menggunakan metode maudhu`i dengan pendekatan teori metodologi mubadallah, sumber penafsiran bi-matsur dengan memunasabah (mensalingkaitkan) ayat, dengan tambahan dalil hadis, dan bi-ra`yi dengan merujuk pandangan penafsir, hasil ijtihad para ulama dan juga dengan berijtihad sendiri, corak penafsiran Adab ijtima’i, Prinsip pemikiran tafsir KUPI dengan pendekatan keadilan bagi perempuan dan kesalingan antara laki-laki dan perempuan, dan menggunakan corak fikih karena dalam penafsiran KUPI banyak mengambil qoul ulama fiqih
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1476
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
17210813.pdf
  Restricted Access
1.22 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.