Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1518
Title: Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Rahn Tasjily Tanah pada Pegadaian Syariah Kantor Pusat Jakarta
Authors: Zukhru Fatuzzahro, 217420277
Advisor: M. Dawud Arif Khan
Endy M. Astiwara
Issue Date: 2020
Publisher: Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa produk Rahn Tasjîly Tanah di Pegadaian Syariah menggunakan akad Rahn/gadai. Dalam akad gadai ini ada pengenaan biaya yang dikenakan kepada râhin yang disebut biaya mu'nah, biaya mu'nah tersebut besarannya sesuai nilai taksiran objek gadai/marhûn. Tujuan pengenaan biaya mu'nah yaitu sebagai biaya pemeliharaan objek gadai yang dilakukan oleh pihak Pegadaian Syariah atau dalam ilmu fikih disebut nafaqah al-marhûn. Penerapan akad gadai dalam produk Rahn Tasjîly tanah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 25/III/2002 tentang Rahn, Fatwa DSN-MUI No. 68/III/2008 tentang Rahn Tasjîly, dan Fatwa DSN-MUI No. 92/IV/2014 tentang Pembiayaan yang Disertai Rahn (al-Tamwîl al-Mautsûq bi Rahn). Selanjutnya penulis membandingkan dengan kajian pustaka sebelumnya yang membahas tentang Aplikasi Akad Rahn. Dari keseluruhan Kajian Pustaka, penulis sepakat dengan Mohammad Hilal Nu'man dalam penelitiannya terkait "Implementasi Akad Rahn Tasjîly dalam Lembaga Pembiayaan Syariah" bahwa akad Rahn Tasjîly adalah jaminan dalam bentuk barang atas utang tetapi barang jaminan tersebut (marhûn) tetap berada dalam penguasaan (pemanfaatan) Râhin dan bukti kepemilikannya diserahkan kepada murtahin. Para ulama sepakat untuk membolehkannya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan studi kasus penerapan produk Rahn Tasjîly Tanah pada Pegadaian Syariah kantor pusat di Jakarta dan kesesuaiannya dengan Fatwa DSNI-MUI No: 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn, Fatwa DSN-MUI No: 68/DSN-MUI/III/2008 tentang Rahn Tasjîly, Fatwa DSN-MUI No: 92/DSN-MUI/IV/2014 tentang Pembiayaan yang disertai Rahn (al-Tamwîl al-Mautsûq bi Rahn). Sumber primer berasal dari data hasil wawancara, Standar Operasional Prosedur (SOP) produk Rahn Tasjîly Tanah, dan Fatwa DSN-MUI, sumber sekunder berasal dari website resmi dan buku-buku yang terkait dengan pembahasan.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1518
Appears in Collections:Tesis S2 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
217420277-Zukhru Fatuzzahro.pdf
  Restricted Access
217420277-Tesis7.6 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.