Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1850
Title: TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK MUSYRAKAH DI KOPERASI PONDOK PESANTREN MODERN DAAR EL-HIKAM CIPUTAT TIMUR TANGERANG SELATAN
Authors: Nada Farha Aulia, 17110905
Advisor: Sultan Antus Nasrudin Muhammad
Issue Date: 2022
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Di pondok pesantren Modern Daar El-Hikam terdapat koperasi, yang mana koperasi tersebut menggunakan sistem akad bagi hasil yang sama masing-masing mendapatkan 50% antar pemilik modal I dan pemilik modal II. Namun, setelah beberapa tahun berjalan sistem bagi hasil tersebut berubah menjadi pemilik modal I mendapatkan bagi hasil sebesar 40% sedangkan pemilik modal II mendapatkan sebesar 60%. Dari latar belakang tersebut peneliti memiliki tujuan agar diketahuinya praktik bagi hasil antara pemilik modal dan tinjauan fikih muamalah pada sistim kerja sama anatar pemilik modal di koperasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan ialah studi lapangan/ field research dengan jenis kualitatif. Peneliti mengumpulkan data antara lain dari wawancara, observasi dan kajian pustaka. kemudian peneliti mengelompokkan data lalu menganalisisnya berdasarkan landasan teori. Hasil dari penelitian ini yaitu. Pertama, mekanisme praktik musyarakah menggunakan akad Musyarakah dengan jenis syirkah mufawadhah di awal perjanjian, kemudian di perjanjian selanjutnya menggunakan akad musyarakah‟inan. Kedua, Penerapan praktik musyarakah di koperasi pondok pesantren modern Daar El-Hikam dalam tinjauan fikih muamalah telah sesuai dengan prosedur akad musyarakah. Dengan bukti, bahwa modal berupa uang tunai dan bagi hasil di ambil dari penghasilan musyarakah, bukan dari harta lain.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1850
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
17110905.pdf
  Restricted Access
2.45 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.