Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2169
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorAhmad Sukardja-
dc.contributor.authorWiwi Marwiyah, 96120232-
dc.date.accessioned2022-10-28T07:33:50Z-
dc.date.available2022-10-28T07:33:50Z-
dc.date.issued2002-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2169-
dc.description.abstractMasalah bantuan hukum banyak mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan masyarakat, terutama bagi para pemain keadlilan dan penegak hukum. Bantuan hukum merupakan sendi utama untuk menjamin dan melindungi hak asasi seseorang atau yang disebut dengan hak dan kewajiban warga negara sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945 yang bersumber pada pancasila Hukum Indonesia merupakan bagian dari sarana pembangunan yang berfungsi rnemberikan pengayoman dan bertujuan untuk mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Oleh karena itu bantuan hukum merupakan upaya penegakan hukum dalam mencapai kepastian dan ketertiban hukum scrta kcadilan. Pcrlu diketahui pula bahwa setiap orang berhak untuk mcndapatkan bantuan hukum. Hal ini tcrcantum di dalam Undang-undang No 14 tahun 1970 tentang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman tepatnya pada bab VII pasal 35 yang berbunyi "Setiap orang yang tersangkut perkara berhak memperoleh bantuan hukum". Karena tidak semua orang mengerti hukum dan mampu beracara di muka peradilan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectLBHen_US
dc.subjectProses Beracaraen_US
dc.subjectPengadilan Agamaen_US
dc.titlePeranan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dalam Proses Beracara di Pengadilan Agamaen_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
WIWI MARWIYAH_FULL.pdf
  Restricted Access
5.11 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.