Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2195
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMuhammad Azizan Fitriana-
dc.contributor.advisorAhmad Syukron-
dc.contributor.authorSiti Eva Zulfa, 219410899-
dc.date.accessioned2022-10-31T08:47:13Z-
dc.date.available2022-10-31T08:47:13Z-
dc.date.issued2022-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2195-
dc.description.abstractPenyimpangan dalam Tafsir hampir selalu ditemukan dalam setiap zaman sejak wafatnya Rasulallah dan para sahabat. Berbagai penyimpangan itu disebabkan oleh beberapa faktor seperti kontaminasi dari israiliyat, dangkalnya pengetahuan bahasa dan keilmuwan tafsir, juga subjektifitas yang ditunggangi kepentingan pribadi atau kelompok. Akibat dari penyimpangan tersebut, muncullah pemahaman yang keliru, pendapat yang menyeleweng, bahkan kelompok aliran yang menyimpang jauh dari dasar agama. Hal ini terjadi di beberapa tempat termasuk di Indonesia. Mempertimbangkan hal tersebut, diperlukan kajian khusus mengenai rumusan penafsiran yang telah disepakati oleh para mufasir terdahulu (ijma‘ al-Mufassirin). Hal ini ditujukan agar penafsiran dari generasi terbaik itu tidak diabaikan begitu saja serta menjadi pedoman yang kuat dalam menghadapi gempuran problematika zaman. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi konsep ijma‘ al-Mufassirin dalam kitab Irsyad ad-Darisin karya Afifuddin Dimyati dan implementasi ijma‘ al-Mufassirin dalam lima kitab Tafsir Indonesia. Karena merupakan penelitian Pustaka (library research), segala data dikumpulkan dengan cara menelaah berbagai literatur yang berhubungan dengan topik penelitian. Adapun objek utama dalam penelitian ini adalah pandangan Kitab Tafsir Marah Labid, Raudhatul ’irfan, Al-Ibriz, Al-Azhar dan Tafsir Kemenag mengenai ayat-ayat yang mengandung ijma‘ al-mufassirin. Kesimpulan dalam penelitian ini merumuskan dua sikap mufasir Indonesia dalam menanggapi ijma‘ al-mufassirin. Sikap pertama adalah menyetujui ijma‘ dengan mengutipnya di dalam penafsiran. Hal ini terlihat dari kekompakan lima mufasir Indonesia dalam menafsirkan QS. Al-Baqarah[2]: 144, QS. Al-Baqarah[2]: 180, QS. Al-Baqarah[2]: 228, serta QS. Al-Baqarah[2]: 286. Sedangkan sikap kedua adalah tidak mengutipnya. Sikap ini ditunjukkan Ahmad Sanusi pada saat menafsirkan QS. Al-Baqarah[2]: 34, juga Tafsir Marah Labid, Al-Ibriz, Al-Azhar, dan Tafsir Kemenag ketika menafsirkan QS. Al-Baqarah[2]: 48.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherProgram Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectIjma‘ al-mufassirinen_US
dc.subjectTafsir Indonesiaen_US
dc.subjectAfifuddin Dimyatien_US
dc.titleImplementasi Ijma’ Al-Mufassirin di Indonesia (Studi Analisis Kitab Tafsir Indonesia Abad Pertengahan)en_US
dc.typeTesisen_US
Appears in Collections:Tesis S2 Ilmu Al Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
219410899-Siti Eva Zulfa.pdf
  Restricted Access
219410899-Tesis1.81 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.