Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2326
Title: Implementasi Prinsip Bagi Hasil Pada Pembiayaan Mudharabah ( Studi Kasus di BMT AL-FATH IKMI Ciputat)
Authors: Siti Afifah, 06110454
Advisor: Huzaemah T. Yanggo
Issue Date: 2011
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Sistem perekonomian yang digunakan dari setiap masanya selalu berubah seiring dengan dampak yang ditimbulkannya dari sistem ekonomi kapitalis kemudian sistem ekonomi sosialis hingga akhimya sistem ekonomi Islam. Munculnya beberapa Lembaga Keuangan Syariah yang menggunakan prinsip bagi basil bukan menggunakan prinsip bunga sebagaimana sistem perekonomian konvensional merupakan salah satu sebab clan juga solusi dari masalah krisis ekonomi. Prinsip bagi basil ini merupakan sistem yang ketentuannya sesuai dengan syariat Islam yaitu tidak ada unsur riba, gharar, maysir dan tad/is. Dengan adanya Lembaga Keuangan Syariah yang berbasis bagi basil tersebut sebarusnya produk-produknya Iebib di minati oleb masyarakat khususnya masyarakat muslim, terutama produk penyaluran dana yang menggunakan akad bagi basil yakni pembiayaan mudharabah. Namun dalam kenyataanya di Lembaga Keuangan Syariah produk pembiayaan yang menggunakan akad bagi basil relatif kecil dibandingkan dengan produk pembiayaan yang menggunakan akad non bagi basil. Dan dalam penelitian ini, penulis ingin mengetahui bagaimana implementasi prinsip bagi hasil pada pembiayaan mudharabah di BMT AL-FATH IKMI Ciputat yang merupakan salah satu Lembaga Keuangan Syariah yang berkecimpung di tengah-tengah masyarakat kecil dan menengah. Dalam menggunakan metode penelitian, penulis melakukan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Pengelolaan data dilakukan dengan cara deskriptif analisis yaitu suatu teknik penulisan terdahulu memaparkan semua data yang diperoleb melalui bahan dokumentasi, wawancara dan bahan pustaka kemudian menganalisanya dengan pedoman pada sumber tertulis. Dari basil penelitian ini, penulis menganalisa bahwa dilibat dari ketentuan dan prosedur dalam mengajukan pembiayaan mudbarabah dan juga konsep bagi basilnya sudah sesuai dengan syariat · Islam. · Hal ini dapat dilihat dari rukun dan syarat mudharabah bahwa; (a) adanya dua pibak yang berakad, yaitu pibak BMT AL-FATH IKMI dan Mitra usahanya, (b) adanya objek yang menjadi alasan dibuatnya akad tersebut yakni berupa modal yang dibenlcan oleh BMT AL-FATH dan kerja dari Mitra usaha. ( c) adanya persetujuan di antara dua pibak yang berakad, dalam bal ini diwujudkan dengan pengisian formulir pembiayaan, pemyataan penjamin dan rencana anggaran belanja oleh · Mitra usaha (sebagai ijabnya) dan pembuatan surat persetujuan pengajuan pembiayaan oleb pihak BMT AL-FATH IKMI (sebagai qobulnya). (d) adanya kesepakatan dalam menentukan nisbah bagi basil untuk masing-masing pihak. Yakni bagi BMT AL-FATH IKMI sekian persen dan bagi Mitra usaha sekian persen. Adapun kendala-kendala yang dihadapi oleh BMT AL­F A TH IKMI dalam menyalurkan produk pembiayaan mudharabah antara lain minimnya pengetahuan masyarakat mengenai prinsip bagi basil, pembuatan catatan laporan keuangan, moral hazard.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2326
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Siti Afifah_FULL.pdf
  Restricted Access
7.71 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.