Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2329
Title: Akta Kontrak Mudharabah dalam Perspektif Fikih Muamalah (Studi Kasus di PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang BSD)
Authors: Wasilatur Rohmaniyah, 06110458
Advisor: Afidah Wahyuni
Issue Date: 2011
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Lembaga perbankan merupak:an salah satu lembaga keuangan yang sarat dengan hubungan perjanjian, karena di dalamnya banyak: dilakukan berbagai macam bisnis dan transaksi antara pihak bank itu sendiri dengan nasabah. Salah satunya adalah bank memberikan pembiayaan yang dikenal dengan istilah financing. Dalam hal pemberian pembiayaan ini, pihak bank akan meminta pada notaris untuk membuat suatu akta otentik mengenai hubungan hukum yang mengikat pihak bank dengan nasabah. Akta tersebut merupakan undang-undang yang mengikat kedua belah pihak sebagaimana ketentuan yang disebutkan pada pasal 1320 KUHPerdata. Dan oleh karena it๔€ƒƒ akta juga berfungsi sebagai alat bukti jika terjadi sengketa di kemudian hari. Praktek akad mudharabah di dunia perbankan saat ini tidak lagi sesederhana praktek mudharabah di zaman rasulullah. Terjadi pengembangan dari direct financing menjadi indirect financing. Praktek pada masa sekarang merupakan investasi berkelompok yang dilakukan oleh banyak orang yang tidak saling mengenal, dan biasanya investasi sekarang ini membutuhkan dana dalam jumlah besar. Oleh karena itu diperlukan tambahan satu pihak, yakni diperankan oleh bank syariah sebagai lembaga perantara yang mempertemukan shahibul ma! dengan mudharib. Penelitian ini membahas tentang akta kontrak mudharabah dalam perspektif fikih muamalah. Sebagaimana kita ketahui secara formal menurut hukum Islam tidak terdapat aturan bagaimana perjanjian pembiayaan di bank syariah hams dibuat. Namun selama akta tersebut secara substansi tidak bertentangan dengan hukum positif dan hukum Islam maka akta kontrak itu sah. Dari hasil analisis, penulis menyimpulkan bahwa akta kontrak mudharabah di PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk telah sesuai dengan teori mudharabah dalam fikih muamalah yang terakomodir dalam fatwa DSN-MUI No.07/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan mudharabah, namun ada dua hal yang perlu ditinjau kembali, yakni penambahan klausul yang mengatur tentang sanksi pada akta dan pembahasan tentang implikasi hukum.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2329
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Wasilatur Rohmaniyah_FULL.pdf
  Restricted Access
11.52 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.