Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2523
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHidayat-
dc.contributor.advisorHendra Kholid-
dc.contributor.authorRully Putra Jaya, 220420379-
dc.date.accessioned2023-04-11T09:28:34Z-
dc.date.available2023-04-11T09:28:34Z-
dc.date.issued2023-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2523-
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan peraturan perundangan dalam memberikan perlindungan hukum kepada wisatawan muslim dan untuk mengetahui pedoman atau peraturan Fatwa DSN MUI tentang pariwisata halal serta kewenangan Fatwa DSN MUI dalam memberikan perlindungan hukum kepada wisatawan muslim serta kedudukan Fatwa DSN MUI. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif dengan pendekatan menggunakan metode penelitian hukum gabungan hukum Islam dan hukum normatif- empiris yang hanya merupakan studi kepustakaan berupa dokumen, jurnal, buku hukum sedangkan empiris bersifat das sein dan das sollen. Hasil penelitian ini menjelaskan, Pertama: Peraturan perundang undangan tentang kepariwisataan pemerintah telah memberikan perlindungan untuk wisatawan. Hanya saja berlaku untuk wisatawan secara umum, belum mengatur dan melindungi hak hak wisatawan muslim. Kedua : Undang Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Undang Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlidungan konsumen dapat dijadikan dasar hukum dalam upaya melindungi wisatawan muslim. Namun, perlu ditasirkan beda ketika menyelesaikan sengeketa wisatawan muslim pasal 46 melalui jalur pegadilan Umum diartikan pengadilan Agama. Ketiga: Peraturan perundang undangan tentang jaminan produk halal ini sangat efektif dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan wisatawan muslim. Empat: Perda saat ini merupakan salah satu alternatif untuk peraturan positif yang berlaku untuk wisata halal, namun perda dinilai masih lemah karena tingkatan (hierarki) terendah. Lima: fatwa DSN 108 tahun 2016 tentang wisata halal dijadikan untuk aturan pedoman wisata halal masih terbatas, hanya berlaku bagi daerah yang menerapkan Perda wisata halal. Enam: Fatwa DSN MUI tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sampai diserap oleh peraturan perundang undangan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherProgram Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectWisatawan Muslimen_US
dc.subjectPeraturan Perundang Undangan Dan Hukum Islamen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Untuk Wisatawan Muslim Di Indonesia Berdasarkan Peraturan Perundang Undangan Dan Hukum Islamen_US
dc.typeTesisen_US
Appears in Collections:Tesis S2 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
220420379-Rully Putra Jaya.pdf
  Restricted Access
220420379-Tesis2.95 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.