Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2649
Title: Mekanisme Pricing Murabahah Dalam Bisnis Syariah "Perbandingan Antara Mekanisme Harga Bisnis Konvensional dan Bisnis Syari'ah"
Authors: Siti Zenab, 09110544
Advisor: Afidah Wahyuni
Issue Date: 2014
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Skripsi ini membahas tentang konsep mekanisme pricing murabahah dalam bisnis syariah. Dengan tujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi factor dalam menentukan harga jual beli atau dalam akad murabahah dan juga ingin mengetahui apa yang di maksud dengan metode penentuan harga murabahah. Karena penentuan harga merupakan aspek penting dalam kegiatan perdagangan baik itu harga jual atau pun harga beli. Harga menjadi sangat penting untuk di perhatikan, mengingat penentuan harga yang menentukan laku atau tidaknya suatu produk yang didagangkan baik itu pada produk perbankan atau pun bisnis syariah lainya. Karena harga memerlukan penentuan, seperti penetapan uang muka. Dalam menetapkan harga diperlukan suatu pendekatan yang sistematis, yang mana melibatkan penetapan t1.1juan dan mengembangkan suatu struktur penetapan harga yang tepat. Secara teoritis, tidak ada perbedaan signifikan antara perekonomian klasik dengan modem. Teori harga secara mendasar sama, yakni bahwa harga wajar atau harga keseimbangan diperoleh dari interaksi antara kekuatan permintaan dan penawaran (suplai) dalam suatu persaingan sempuma, hanya saja dalam perckonomian modem teori dasar ini berkembang menjadi kompleks karena adanya diversifikasi pelaku pasar, produk, mckanisme perdagangan, instrumen, maupun perilakunya, yang mengakibatkan terjadinya distorsi pasar. Pada saat ini praktek di perbankan syari' ah dalam menentukan kebijakan harga jual tidak lepas dari rnjukan (benchmark) kepada suku bunga konvensional, tingkat pesaing (competitor) dan lainya. Dalam perbankan syari'ah masih banyak yang prakteknya hampir sama mctodenya dengan yang ada pada bank konvensional, salah satunya dalam akad murabahah. Akad ini merupakan bentuk dari salah satu akad natural certainity contracts, karena dalam murabahah sudah ditentukan required rate of profi,tnya (keuntungan yang ingin diperoleh). Pada kenyataannya pada proses harga jual murabahah tetap menggunakan metode pembebanan bunga flat rate dan prinsip cost of fund yang merupakan pikiran utama dalam perbankan konvensional. Metode yang di gunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian kepustakaan (library research) dengan sifat penelitian kualitatif, dengan mengandalkan bahan-bahan penelitian pada penelusuran data keputakaan. Metode penentuan harga jual murabahah yang dilakukan oleh bank syariah atau lembaga keuangan syari' ah (LKS) adalah suatu penentuan harga jual pada akad murabahah dengan menggunakan metode keuntungan flat dimana perhitungan marjin keuntungan terhadap nilai harga pokok pembiayaan secara tetap dari satu periode ke periode lainnya, walaupun sisa debetnya menurun sebagai akibat dari adanya angsuran harga pokok. Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi penentuan suatu harga yaitu, Kebutuhan dana, Kebijakan pemerintah, Target laba yang diinginkan, Kualitas jaminan, Reputasi perusahaan, Produk yang kompetitif, Hubungan baik, J aminan pihak ketiga, Elastisitas permintaan produk, Biaya total, Situasi persaingan di pasar.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2649
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Siti Zenah_FULL.pdf
  Restricted Access
5.12 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.