Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2658
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorUmmi Khusnul Khatimah-
dc.contributor.authorSiti Badriyah, 09110539-
dc.date.accessioned2023-05-15T06:13:20Z-
dc.date.available2023-05-15T06:13:20Z-
dc.date.issued2014-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2658-
dc.description.abstractPerkawinan merupakan transaksi (akad) yang istimewa dalam Islam melebihi transaksi lainnya semisal jual beli. Oleh karenanya ketika akan melakukan perkawinan tersebut p :rlu terhadap ketentuan-ketentuan yang mendukung tercapainya tujuan perka, rinan. pertimbangan yang rnatang dan pemenuhan. Salah satu ketentuan yang di.1arapkan dapat membawa kepada tercapainya tujuan perkawinan tersebut adalah adanya persetujuan atau kebebasan anak gadis dalam menentukan calon suaminya. Menurut mayoriyas fuqaha' meminta izin persetujuan anak gadis ketika akan dinikahkan adalah sunah, sedangkan menurut Ibnu Qoyyim al-Jauziyah dalam kitabnya Ztidu al-Ma'adifi hudai khari al-'lbadi adalah wajib. Penelitian ini me-upakan penelitian deskriptif analisis dan menggunakan pendekatan normatif inctuktif. Penulis dalam penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh langsung dari kitab Ztidu al-Ma 'adi fl hudai lchairi al-I!Jadi. Selain itu penulis juga menggunakan data sekunder sebagai pendukung data primer yang dipeoleh melalui studi dokumen/pustaka (library researchl) atau data-data pendukung, seperti data dari surat kabar, unduhan via internet, dan lain-lain yang berhubungan dengan topik yang penulis bahas. Tehnik analisis data yang digunakan adalah kualitatif induktif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan didapatkan basil bahwa akar dari perbedaan pendapat diantara Ibnu Qayyim al-Jauziyah dengan mayoritas fuqaha' adalah karena Ibnu Qayyim al-Jauziyah menggunakan mantuq Nash (makna eksplisit) yang dikuatkan dengan 'illat as-shugra dalam istimbat hukumnya. Sementara mayoritas fuqaha' menggunakan mafhum mulchalafah (rnakna implisit) dalam istinbat hukumnya yang dikuatkan dengan memakai 'illat a/-bikr. Penelitian yang dilakukan penulis juga memberikan jawaban bahwa pendapat Ibnu Qayyim al-Jauziyah tersebut sejalan dengan perundangan yang berlaku di Indonesia.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectIbnu Qoyyim al-Jauziyahen_US
dc.subjectPersetujuan Anak Gadisen_US
dc.subjectPerkawinanen_US
dc.titlePandangan lbnu Qayyim al-Jauziyah tentang izin persetujuan anak gadis dalam perkawinannyaen_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Siti Badriyah_FULL.pdf
  Restricted Access
4.83 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.