Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2698
Title: Praktek Qardh al-Hasan di Baitul Mal wa at-Tamwil (Studi BMT Universitas Muhammadiyah Jakarta)
Authors: Siti Marwiyah Sonya Rajeswari, 12110659
Advisor: AM. Hasan Ali
Issue Date: 2016
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh pandangan masyarakat umum tentang sulitnya prosedur pengajuan pembiayaan Pinjaman Kebajikan (Qardh al-Hasan) di Lembaga Keuangan Syariah khususnya Baitul Mal wa at­Tamwi'l dan kurangnya pengenalan serta sosialisasi ditengah masyarakat. Melalui penelitian mt penulis akan mengungkapkan realita tentang pelaksanaan dan aplikasi pembiayaan Qardh al-Hasan, mulai dari prosedur hingga dampak manfaatnya bagi nasabah yang menerima pembiayaan Qardh al-Hasan. Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka penulis menggunakan metode penelitian deskriptif yang bersifat kualitatif dengan pendekatan study kasus di Baitul Mal wa at­Tamwil Universitas Muhammadiyah Jakarta sebagai tempat penelitian. Adapun tehnik pengumpulan data yaitu dengan melakukan observasi, wawancara dan mengumpulkan literatur­literatur kepustakaan yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hal pengajuan pembiayaan Qardh al-Hasan oleh calon nasabah, BMT UMJ hanya memberikan syarat dengan mengisi formulir pengajuan, fotocopy KTP dan pembukaan rekening tabungan minimal sebesar Rp. 10.000,00. Dengan adanya pembukaan rekening tabungan, BMT berharap dapat melatih nasabah dalam hal menabung. Sehingga kedepannya mereka dapat . mengelola keuangan dengan baik. Selain itu, dapat mempermudah BMT dalam menganalisis karakter dan kemampuan nasabah dengan cara melihat pola menabung para nasabah. Akad Qardh al-Hasan yang merupakan akad sosial telah banyak membantu dan meringankan beban masyarakat menengah ke bawah. Tidak dapat dipungkiri ketika akad antara BMT dan nasabah Qardh al-Hasan telah berakhir, banyak nasabah Qardh al-Hasan yang mengajukan kembali pembiayaan dengan akad yang sama. Sebesar 50% nasabah mengalihkan pembiayaan atas kemauan sendiri, karena merasa usaha mereka sudah mapan dan membutuhkan modal yang lebih besar untuk mengembangkan dan memperbesar usahanya. Setelah akad Qardh al-Hasan yang kedua berakhir dan mereka melakukan pengajuan pembiayaan kembali, barulah BMT mengusulkan pada mereka untuk menggunakan akad yang lain, seperti murabab:_ah, ijarah, musyarakah atau mudharabah.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2698
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Siti Marwiyah Sonya Rajeswari_FULL.pdf
  Restricted Access
5.88 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.