Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/308
Title: Pemilihan Presiden (PILPRES) Di Indonesia Dalam Perspektif Fikih
Authors: Miftakhussurur, 215610208
Advisor: Huzaemah Tahido Yanggo
Syarif Hidayatullah
Issue Date: 2017
Publisher: Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Hasil penelitian menunjukkan: 1. Hukum pemilu adalah boleh, karena maksud dari bai’at hampir sama dengan maksud dari pemilu, ada pula hadits Rasulullah yang mengindikasikan bolehnya pemilu dan tujuan puncak dari adanya seorang pemimpin adalah dukungan serta keridhaan semua masyarakat. 2. Hukum memilih Non-Muslim menjadi pemimpin adalah haram berdasarkan Al-Qur’an, hadits dan Ijma’. Hukum wanita menjadi pemimpin adalah boleh berdasarkan keumuman Al-Qur’an, kepemimpinan ‘Aisyah dalam perang Jamal, secara asal laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama, namun disamping harus terpenuhinya syarat-syarat menjadi pemimpin, ada syarat tambahan bagi seorang wanita yang ingin menjadi pemimpin, yaitu: Mendapatkan izin dari suami, mampu memenuhi hak-hak suami dan anak-anak, menutup aurat dengan hijab syar‘i, tidak berikhtilath dan berkhalwat, berilmu dan bisa menjaga ‘iffah. 3. Adapun hukum mencalonkan diri menjadi pemimpin adalah wajib bila dia adalah orang yang shaleh dan ahli dalam kepemimpinan atau ada orang kafir dan munafik yang mempunyai kekuatan besar dan tidak mempunyai saingan sepadan kecuali dirinya, namun apabila tujuan mencalonkan diri agar dikenal dan dihormati maka berubah hukumnya menjadi haram karena banyaknya hadits-hadits yang melarang dalam hal ini. Di dalam tesis ini, penulis telah sebutkan beberapa pendapat-pendapat ulama dan cendikiawan yang memang menjadi rujukan banyak orang dalam hal ini, terlepas dari luasnya ilmu mereka, namun penulis banyak tidak sependapat dengan Mahmud Syâkir, Hâfidz Anwar, Wahbah Zuhaili, Muhammad Abû Fâris, Abdul Aziz Ibn Baz dan Abdul Wahhab as-Syaîsani, penulis lebih banyak setuju dengan Yusuf al-Qarâdhawi, Fu’ad Abdul Mun‘im, Abdul Hâmid Mutawalli, Abdul Hâmid al-Anshâri dan Zakariya al-Khâtib. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian literer atau kepustakaan. Dengan menggunakan metode normatif-kualitif yang ditopang oleh pendekatan komparatif, komparasi disini adalah dalam madzhab fikih yaitu perbandingan madzhab-madzhab fikih yang mana merupakan suatu metode dalam mengumpulkan pendapat-pendapat para ulama lintas madzhab dengan dalil-dalilnya, sehingga sumber primer dalam penelitian ini adalah kitab-kitab fikih mazhab baik klasik maupun kontemporer dan penulis melengkapinya dengan sumber sekunder dari jurnal-jurnal ilmiah, artikel dan tulisan lainnya, maka diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal dalam penelitian ini.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/308
Appears in Collections:Tesis S2 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
215610208 (Miftakhussurur).pdf
  Restricted Access
Tesis-2156102082.18 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.