Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3089
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorZiyad Ulhaq-
dc.contributor.authorLutfiah, 18211002-
dc.date.accessioned2023-06-20T08:28:25Z-
dc.date.available2023-06-20T08:28:25Z-
dc.date.issued2022-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3089-
dc.description.abstractSkripsi ini dilatarbelakangi oleh pentingnya memahami serta mentadabburi ayat-ayat Al-Qur’an sehingga jika melihat fenomena sekarang banyak orang muslim yang berjiwa lemah, seperti jiwa koruptor, kriminal, dan tidak Amanah serta banyaknya para hufaz Al-Qur’an yang lebih memperioritaskan pada kuantitas hafalan dan lalai dalam memahami serta mentadabburi ayat yang dihafal, sehingga hafalannya tersebut tidak membawa manfaat untuk dirinya. Tujuan penelitian ini mengetahui pendapat para mufasir mengenai Q.S. Fāṭir [35]: 31-35, mengetahui esensi yang terkandung di dalamnya, dan mengetahui kontekstualisasi penafsiran Buya Hamka Q.S. Fāṭir [35]: 32 terhadap penghafal Al-Qur’an di era milenial. Penelitian ini merupakan suatu kajian yang sangat penting dipahami bagi kaum muslim khususnya para penghafal Al-Qur’an. Penelitian ini tergolong dari penelitian kualitatif dalam kajian library research, bersifat deskriptif. Sumber data utamanya adalah kitab Tafsir al-Azhar karya Buya Hamka. Sumber data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah buku-buku, jurnal-jurnal, dan karya ilmiah yang relevan dengan penelitian ini. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori tahlili dan tafsir kontekstual milik Abdullah Saaed. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pandangan Buya Hamka terhadap klasifikasi pewaris Al-Qur’an yaitu terdapat tiga golongan dalam konteks pengamalan Al-Qur’an: (1) Orang yang zalim kepada dirinya sendiri ialah orang yang menzalimi dirinya sendiri dengan cara lalai dalam melaksanakan beberapa perbuatan yang diwajibkan dan menunaikan sebagian yang diharamkan. (2) Orang yang bersikap cermat atau hati-hati ialah orang tersebut melakukan hal yang diwajibkan dan meninggalkan keharaman, akan tetapi terkadang mungkin dia melalaikan sebagian perbuatan yang disunnahkan, serta menunaikan sebagian yang dimakruhkan. dan, (3) Orang yang mendahului berbuat kebajikan. maksudnya orang yang melakukan perbuatan yang wajib maupun yang dianjurkan serta meninggalkan apa-apa yang Allah haramkan maupun yang Allah makruhkan, dengan izin juga taufik Allah Swt.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectPewarisen_US
dc.subjectAl-Qur'anen_US
dc.subjectTafsir Al-Azharen_US
dc.subjectBuya Hamkaen_US
dc.titleKlasifikasi Pewaris Al-Qur’an Perspektif Tafsir Al-Azhar Karya Buya Hamka (Studi analisi QS. Fāṭir [35]: 31-35)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
1821002.pdf
  Restricted Access
1.32 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.