Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3374
Title: Menikahi Wanita Pezina Perspektif AL-Qur’ān Surah An-Nūr Ayat 3 (Studi Komparatif Tafsir al-Misbah Tafsir al-Azhār dan tafsir fī Ẓilāl Al-Qur’ān)
Authors: Melinda Istiqomah, 18211010
Advisor: Sofian Effendi
Issue Date: 2022
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Al-Qur’an diturunkan Allah kepada manusia sebagai petunjuk sempurna umat islam mencapai keselamatan, kebahagiaan dunia dan akhirat. Terdapat beberapa persoalan yang di atur dalam Al-Qur’an salah satunya yaitu pernikahan atau menikahi wanita pezina, dan diantara persoalan masyarakat yang menjadi polemik saat ini adalah fenomena pernikahan yang di dahului perzinaha. Penelitian ini dilakukan dalam rangka membantu masyarakat dalam memahami kitab suci Al-Qur’an yang berakaitan dengan ayat hukum menikahi wanita pezina, yaitu penulis berusaha menggali lebih dalam melalui pendekatan penafsiran ulama terhadap ayat menikahi wanita pezina sehingga dapat membantu masyarakat menemukan jawaban atas persoalan yang sesuai dengan ketentuan agama. Adapun masalah yang di angkat dalam penelitian ini adalah persepsi masyarakat terhadap hukum pernikahan ini tidak sesuai dengan aturan Agama yaitu kurangnya pemahaman agama di sebagian masyarakat mengenai hal tersebut. Masyrakat hanya berpedoman kepada kebiasaan adat yang sudah ada padahal pemecahan masalah terhadap hukum ini harus berdasar kepada ketentuan yang telah di syariatkan Agama. Persamaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu sama-sama meneliti ayat menikahi wanita pezina, perbedaannya penilitian ini adalah penelitian komparatif mufassir Quraish Shihab, Buya Hamka, dan Sayyid Quṭb sedangkan penelitian terdahulu meneliti menurut pandangan ulama yang lainnya. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif analisis dengan kajian kepustakaan (Library Research), dengan pendekatan madhū’i untuk mengkaji ayat-ayatnya. Atau tematik yakni membahas topik atau judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat-ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya. dan muqarran, yaitu menganalisa dan membandingkan hasil penafsiran para mufassir. Ketiga ulama tafsir yang penulis telaah tafsirannya dalam penelitian ini yaitu ketiganya sama-sama mengharamkan atas orang-orang mukmin menikahi wanita pezina, tetapi perbedaanya pada kitab tafsirnya masing-masing dari ulama tafsir ini mengutip riwāyat-riwāyat yang berbeda-beda dari asbāb an-nuzūlnya ayat ini seperti Quraish Shihab, beliau dalam kitab tafsirnya mengutip juga pandangan ulama yang membolehkan, tetapi Buya Hamka sama sekali tidak mengutip pandangan ulama yang memperbolehkan atas orang mukmin menikahi wanita pezina. Kesimpulan lainnya yaitu diperbolehkannya menikahi wanita pezina jika ia bertobat dan benar-benar memperbaiki perilakunya.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3374
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
18211010.pdf
  Restricted Access
1.86 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.