Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3580
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSyarif Hidayatullah-
dc.contributor.authorAni Kamisa, 18120009-
dc.date.accessioned2024-05-03T05:05:41Z-
dc.date.available2024-05-03T05:05:41Z-
dc.date.issued2023-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3580-
dc.description.abstractZakat ialah suatu hal yang harus ditunaikan, zakat pula menjadi salah satu cara untuk menstabilkan ekonomi masyarakat dari semua kalangan. Di desa Air hitam laut yang terdapat di kabupaten Tanjung jabung timur Jambi, Praktek zakat di desa tersebut masih belum sesuai dengan cara yang seharusnya. Masyarakat di desa ini memiliki profesi rata-rata sebagai petani, namun minim pemahaman tentang zakat pertanian, dan itu pula yang mempengaruhi terhadap dampak implementasi zakat pada desa ini. Tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisa pemahaman dan implementasi petani kelapa tentang zakat pertanian di desa Air hitam laut. Penelitian ini ialah jenis penelitian kualitatif berupa studi kasus dengan pendekatan korelasi dengan data primer dalam penelitian ini ialah dari wawancara kepada masyarakat yang memiliki lahan kelapa yang telah memenuhi nisab maupun yang belum memenuhi nisab, serta wawancara kepada orang-orang yang kompeten dalam bidang zakat, serta dapat memaparkan implementasi zakat pertanian di desa Air hitam laut. Dan data sekunder dalam penelitian ini ialah : skripsi, jurnal, dan buku-buku mengenai zakat pertanian seperti buku hukum zakat karya Yusuf Al-Qarad}awi, buku Fikih islam wa addillatuhu karya Wahbah al-Zuhaili, yang bertujuan untuk menganalisa bagaimana pemahaman tentang zakat pertanian dan implementasinya. Hasil penelitian yang penulis lakukan maka dapat disimpulan bahwa: Pertama: Sebagaian besar petani di desa Air hitam laut kecamatan Sadu kabupaten Tanjung Jabung Timur belum paham mengenai zakat pertanian, sebagian kecil ada yang sudah memahami apa itu zakat pertanian. Kedua: Implementasi zakat pertanian di desa Air Hitam Laut, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini Sebagian dari mereka belum mengeluarkan zakat pertanian, tetapi hanya melaksanakan sedekah. Tetapi sebagain dari mereka telah melaksanakan zakat pertanian sesuai dengan anjuran yang berlaku di desa Air hitam laut.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectZakat Pertanianen_US
dc.subjectImplementasien_US
dc.subjectNisaben_US
dc.subjectHaulen_US
dc.titlePemahaman Petani Kelapa Tentang Zakat Pertanian Dan Implementasinya Di Desa Air Hitam Laut (Studi Kasus Pada Desa Air Hitam Laut Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Manajemen Zakat Wakaf

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
12-18120009.pdf2.82 MBAdobe PDFView/Open


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.