Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4185
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHidayat-
dc.contributor.advisorUmi Khusnul Khotimah-
dc.contributor.authorFaishal Haris, 221420413-
dc.date.accessioned2025-03-20T08:03:36Z-
dc.date.available2025-03-20T08:03:36Z-
dc.date.issued2024-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4185-
dc.description.abstractEmas merupakan bentuk investasi yang dinilai relatif aman, BPRS HIK memiliki produk Pembiayaan Kepemilikan Emas dengan Akad Murābaḥah, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk berinvestasi. Dalam praktiknya Akad Murābaḥah, mengalami beberapa bentuk yaitu pertama Murābaḥah li al-aamir bi al-syira, kedua perpindahan kepemilikan dari suplier ke nasabah dan ketiga Murābaḥah dengan akad wakalah. Tesis ini memaparkan tinjauan kepatuhan syariah terhadap Fatwa DSN-MUI, POJK dan SEOJK Pada Akad Murābaḥah dalam Pembiayaan Kepemilikan Emas Di BPRS HIK Kantor Pusat dan Kantor Cabang Ciledug. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berupa studi kasus dengan pendekatan yuridis empiris, sumber data primer yaitu diperoleh dari hasil wawancara serta dokumen terkait. Sumber data sekunder dalam penelitian ini lebih diarahkan pada data-data pendukung seperti fatwa DSN-MUI, ketentuan internal BPRS HIK, regulasi POJK, buku-buku, jurnal dan lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Pertama Kepatuhan Syariah pada Akad Murābaḥah dalam Pembiayaan Kepemilikan Emas praktik di BPRS HIK Kantor Pusat dan Kantor Cabang Ciledug telah sesuai dengan fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 dan Fatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/V/2010, namun demikian perlu dikaji lebih dalam terkait terjadinya dua akad dalam satu transaksi Akad Murābaḥah dan Rahn secara bersamaan., Kedua Kepatuhan Syariah pada Akad Murābaḥah dalam Pembiayaan Kepemilikan Emas praktik di BPRS HIK Kantor Pusat dan Kantor Cabang Ciledug telah sesuai POJK No. 25/POJK.03/2021 dan SEOJK No.10/SEOJK.03/2023. Ketiga mekanisme pengawasan Kepatuhan Syariah pada Pembiayaan Kepemilikan Emas di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah telah sesuai dan berjalan dengan baik antara praktik dengan Ketentuan Internal dan Opini DPS.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherProgram Pascasarjana IIQ Jakartaen_US
dc.subjectPembiayaan Kepemilikan Emasen_US
dc.subjectMurabahahen_US
dc.subjectFatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000en_US
dc.subjectFatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/V/2010en_US
dc.subjectPOJK No. 25/POJK.03/2021en_US
dc.subjectSEOJK No.10/SEOJK.03/2023en_US
dc.titleTinjauan Kepatuhan Syariah Terhadap Fatwa DSN-MUI, POJK dan SEOJK pada Akad Murabahah dalam Pembiayaan Kepemilikan Emas di Bank Syariah (Studi Kasus pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah (BPRS HIK) Kantor Pusat dan Kantor Cabang Ciledug)en_US
dc.typeTesisen_US
Appears in Collections:Tesis S2 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
221420413_Faishal Haris.pdf
  Restricted Access
221420413_Tesis6.5 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.