Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4418
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHendra Kholid-
dc.contributor.advisorHidayat-
dc.contributor.authorHanna Elwiddah, 22342045-
dc.date.accessioned2025-11-27T03:38:56Z-
dc.date.available2025-11-27T03:38:56Z-
dc.date.issued2025-
dc.identifier.urihttps://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4418-
dc.description.abstractPenulisan tesis ini untuk menanggapi tentang adanya polemik dalam penerapan sistem payroll untuk penghimpunan zakat profesi di beberapa daerah dan instansi tertentu. Polemik tersebut menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat dan membutuhkan uraian dan penjelasan tentang hukum dari penerapan payroll zakat profesi tersebut. Metodologi yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif berupa studi kasus dipadukan dengan studi dokumen, dengan menggunakan pendekatan empiris. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Penghimpunan Zakat Profesi dengan Sistem payroll di BSI KCP Muara Bulian berdasarkan Maṣlahah al-Mursalah perspektif Yusuf Αl-Qaraḍāwī dianggap boleh karena tidak bertentangan dengan dalil syar‘i dan selaras dengan maqāṣid al-syarī‘ah (menjaga harta, keadilan sosial, dan kesejahteraan) serta sangat mendukung kemudahan dan efisiensi dalam praktik zakat kontemporer. Hal tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Yusuf Αl-Qaraḍāwī. Kedua, Penghimpunan Zakat Profesi dengan Sistem Payroll di BSI KCP Muara Bulian berdasarkan ‘Urf Yusuf Αl-Qaraḍāwī dianggap Boleh dan sah karena telah memenuhi persyaratan untuk menjadi ‘Urf ṣaḥīḥ sebagaimana yang telah ditentukan oleh Yusuf Αl-Qaraḍāwī. Ketiga, Penghimpunan Zakat Profesi dengan Sistem payroll di Dinas PDK Kabupaten Batang Hari berdasarkan Maṣlahah al-Mursalah perspektif Yusuf Αl-Qaraḍāwī dianggap boleh karena tidak bertentangan dengan dalil syar‘i dan selaras dengan maqāṣid al-syarī‘ah (menjaga harta, keadilan sosial, dan kesejahteraan) serta sangat mendukung kemudahan dan efisiensi dalam praktik zakat kontemporer dan hal tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Yusuf Αl-Qaraḍāwī. Keempat, Penghimpunan Zakat Profesi dengan Sistem Payroll di Dinas PDK Kabupaten Batang Hari berdasarkan ‘Urf Yusuf Αl-Qaraḍāwī dianggap Boleh dan sah karena telah memenuhi persyaratan untuk menjadi ‘Urf ṣaḥīḥ sebagaimana yang telah ditentukan oleh Yusuf Αl-Qaradawi.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherProgram Pascasarjana IIQ Jakartaen_US
dc.subjectMaṣlahah al-Mursalahen_US
dc.subject‘Urfen_US
dc.subjectYusuf Αl-Qaradawien_US
dc.subjectZakat Profesien_US
dc.titleTinjauan Maslahah Al-Mursalah dan ‘Urf Perspektif Yusuf Αl-Qαrαḍawi Terhadap Penghimpunan Zakat Profesi dengan Sistem Payroll (Studi Kasus Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP. Muara Bulian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batang Hari)en_US
dc.typeTesisen_US
Appears in Collections:Tesis S2 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
22342045_Hanna Elwiddah.pdf
  Restricted Access
22342045_Tesis7.35 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
22342045_Hanna Elwiddah_BAB 1&5.pdf
  Restricted Access
22342045_Tesis_BAB 1&51.55 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.