Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4427
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSultan Antus Nasrudin Muhammad-
dc.contributor.authorSalsabila Al-hasni, 21111080-
dc.date.accessioned2025-11-27T04:55:33Z-
dc.date.available2025-11-27T04:55:33Z-
dc.date.issued2025-
dc.identifier.urihttps://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4427-
dc.description.abstractFatwa DSN-MUI No. 107/DSN-MUI/X/2016 mewajibkan rumah sakit syariah bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah. Namun, pada praktiknya masih terdapat kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga menimbulkan permasalahan ketidaksesuaian akad kerja sama dengan prinsip syariah serta ketergantungan rumah sakit syariah pada BPJS. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme praktik akad kerja sama antara RS Syariah Ridhoka Salma dan BPJS Kesehatan serta menganalisis kesesuaiannya dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI No. 107/2016 dan Fatwa DSN-MUI No. 98/2015. Metode penelitian pada penelitian ini adalah kualitatif berupa studi kasus dengan pendekatan empiris, data primer di peroleh melalui wawancara dengan pihak Komite Syariah dan Manajer Marketing RS Syariah Ridhoka Salma serta observasi langsung proses pelayanan pasien BPJS. Data sekunder dihimpun dari jurnal, buku, fatwa, peraturan perundang-undangan, dan dokumen kerja sama rumah sakit. Hasil penelitian pertama menunjukkan bahwa kerjasama antara RS Syariah Ridhoka Salma dan BPJS Kesehatan dilaksanakan melalui akad Ijarah ‘ala al-A‘mal, dengan pembatasan pada layanan yang dikelola langsung oleh rumah sakit. Kedua, kepatuhan syariah dalam kerjasama ini dijaga melalui mekanisme takhsis yang berlandaskan pada prinsip ḥājjah ‘āmmah, maṣlaḥah mursalah, dan ḥifẓ al-nafs, dengan pengawasan aktif Dewan Pengawas Syariah serta adanya upaya mitigasi terhadap potensi pendapatan non-halal. Dengan demikian, praktik kerjasama tersebut sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI No. 107 dan 98.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectAkad Kerjasamaen_US
dc.subjectFatwa DSN-MUIen_US
dc.subjectRumah Sakit Syariahen_US
dc.subjectBPJS Kesehatanen_US
dc.subjectKepatuhan Syariahen_US
dc.titleImplementasi Akad Kerjasama antara Rumah Sakit Syariah dan BPJS Kesehatan: Tinjauan Kepatuhan Syariah Berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 107/DSN-MUI/X/2016. (Studi Kasus RS Syariah Ridhoka Salma Cikarang)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
04-21111080.pdf
  Restricted Access
9.02 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
04-21111080_Publik.pdf
  Restricted Access
8.62 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.