Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4471
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorNur Izzah Anshor-
dc.contributor.authorAndini Nur Oktaviani, 19110966-
dc.date.accessioned2025-11-28T02:53:42Z-
dc.date.available2025-11-28T02:53:42Z-
dc.date.issued2025-
dc.identifier.urihttps://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4471-
dc.description.abstractTabungan merupakan salah satu sarana tolong-menolong dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam bentuk tabungan qurban. Meskipun prinsip tabungan sejalan dengan nilai mu‘āmalah seperti kemaslahatan, pemerataan, dan itikad baik, namun Al-Qur’an, Sunnah, maupun sumber hukum Islam lainnya tidak secara eksplisit mengatur pelaksanaan qurban melalui mekanisme tabungan. Oleh karena itu, tabungan qurban hadir sebagai praktik baru dalam wacana hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik dan mekanisme akad tabungan qurban serta menganalisis pandangan fikih muamalah terhadap pelaksanaannya di Masjid Jami’ Nurul Islam Kalibata Jakarta Selatan. Dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya kasus ketika seorang peserta menghadapi kebutuhan mendesak sehingga menarik kembali sebagian besar simpanannya. Atas pertimbangan kemanusiaan, pengurus mengizinkan pencairan tersebut dan kemudian mencari solusi alternatif, di antaranya dengan mengajak peserta baru, agar program tabungan tetap berjalan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan studi kasus di mana data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan pengurus masjid, serta telaah dokumen terkait pelaksanaan tabungan qurban. Analisis dilakukan dengan mengacu pada teori akad dalam fikih muamalah serta kaidah-kaidah fiqhiyah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, praktik akad tabungan qurban di Masjid Jami’ Nurul Islam Kalibata Jakarta Selatan berjalan melalui kesepakatan antara pengelola masjid dan jamaah dengan sistem setoran berkala hingga menjelang Idul Adha. Dana yang terkumpul dikelola secara transparan dengan pencatatan administrasi yang jelas, sehingga menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan jamaah. Kedua, dari tinjauan fikih muamalah, praktik akad tabungan qurban tersebut dinilai sah karena memenuhi rukun dan syarat akad serta terbebas dari unsur yang dilarang seperti riba, gharar, dan maisir. Selain itu, praktik ini memberikan maslahat bagi jamaah dalam memudahkan pelaksanaan ibadah qurban sekaligus mempererat ukhuwah di lingkungan masjiden_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectAkaden_US
dc.subjectQurbanen_US
dc.subjectFikih Muamalahen_US
dc.subjectTabungan Qurbanen_US
dc.subjectMasjid Jami’ Nurul Islamen_US
dc.subjectMuamalahen_US
dc.titlePandangan Fikih Muamalah Terhadap Akad Pelaksanaan Tabungan Qurban di Masjid Jami’ Nurul Islam Kalibata Jakarta Selatanen_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
10-19110966.pdf
  Restricted Access
2.25 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
10-19110966_Publik.pdf
  Restricted Access
2.24 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.