Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4744
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorNajematul Faizah-
dc.contributor.authorHazigotul Hikmah, 14110753-
dc.date.accessioned2026-01-20T08:27:59Z-
dc.date.available2026-01-20T08:27:59Z-
dc.date.issued2017-
dc.identifier.urihttps://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4744-
dc.description.abstractAnalisis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Perkara Ekonomi Syariah No. 644/Pdt.G/2016/PA.JS Tahun 2017 Tentang Akad Murabahah" Program Strata 1, Prodi Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah), Fakultas Syariah, Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta. Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Akad Ekonomi Syariah, Pertimbangan Hukum Hakim Penelitian ini dimaksud untuk mengetahui kesesuaian akad murabahah serta akad kafalah yang dijadikan akad dalam perjanjian tersebut dengan Fatwa DSN MUI. Dan mengetahui dasar pertimbangan Hukum Hakim dalam memutus perkara tersebut. Perbedaan dengan penelitian lain yang semisal dengan judul ini adalah bahwa penelitian lain, yang menjadi dasar gugatan adalah akad perjanjian, sedangkan dalam penelitian penulis adalah gugatan mengenai perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh CV. Tuah Bumi Etam terhadap PT. Trust Finance Tok. Unit Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan kualitatif serta termasuk penelitian lapangan. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah pengamatan, wawancara dengan Hakim ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan sumber data berupa data putusan dan surat akad perjanjian tersebut. Berdasarkan hasil penelitian maka perjanjian Akad murabahah telah sesuai dengan Fatwa DSN MUI No. 04/DSN-MUVIV/2000. Namun akad kafalah belum sesuai dengan salah satu syarat Fatwa DSN MUI No: 1 l/DSN­MUI/IV/2000 di Ketentuan Umum kafalah. Dan pertimbangan hukum Hakim adalah berdasarkan Pasal 1338 dan Pasal 1238 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) serta berdasar pada Pasal 36 Peraturan Mahkamah Agung No.02 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Bahwa putusan tersebut telah in kracht (berkekuatan Hukum Tetap). Dan Hakim tidak menggunakan Fatwa DSN MUI No.47/DSN-MUl/11/2005 sebagai salah satu dasar putusan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.language.isoiden_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectAnalisis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatanen_US
dc.titleAnalisis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Perkara Ekonomi Syariah No. 644/Pdt.G/2016/P A.JS Tahun 2017 Tentang Akad Murabahahen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.typeSkripsien_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Haziqotul Himah 14110753 Repository tanpa Bab 2,3 dan 4.pdf
  Restricted Access
2.95 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
Haziqotul Himah 14110753.pdf
  Restricted Access
5.83 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.