Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/686
Title: Konsep Jihad dalam Perspektif Al-Qur`an Kajian Tafsir Tamsîyyatul Muslimîn fî Kalamî Rabbil Alamîn Karya KH. Ahmad Sanusi
Authors: Lulu Zakiyatun Nufus, 13210524
Advisor: Ali Mursyid
Issue Date: 2017
Publisher: Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Abstract: Munculnya gerakan-gerakan separatis di Indonesia yang mengatas-namakan doktrin jihad fi sabîlillah diartikan sama dengan qitâl fî sabîlillah. Mereka menolak pengertian jihad yang disebut dalam Al-Qur’an yang tidak merujuk pada qitâl atau perang. Inilah doktrin yang dijadikan sebagai landasan perjuangan mereka. Kehidupan politik di negeri ini menjadi tidak stabil dan cenderung destruktif bahkan diskriminatif, yang hal-hal tersebut dapat mengancam jati diri bangsa Indonesia. Maraknya aksi tuntutan pemberlakuan syariat Islam di Indonesia yang disertai dengan aksi teror bom juga ikut meramaikan ketegangan negeri ini. Pemahaman jihad diidentikan dengan perang suci atau qitâl fî sabîlillah sehingga pemahaman makna jihad perlu diluruskan kembali. Penelitian ini membahas dua hal, pertama; Konsep Jihad dalam Al-Qur`an Menurut KH. Ahmad Sanusi kajian Tafsir Tamsîyyatul Muslimin Fi Kalami Rabbil Alamin, Kedua; perbedaan dan persamaan pandangan K.H. Ahmad Sanusi dengan para ulama lain tentang jihad. Pemilihan kitab tafsir Tamsîyyatul Muslimîn fî Kalamî Rabbil Alamîn sebagai objek penelitian karena tafsir mempunyai keunikan tersendiri, model penulisannya berbeda dengan kitab tafsir lain, tafsir ini model penulisannya berbentuk majalah, sehingga menarik untuk diteliti. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (Library research) sedangkan teknik analisis data menggunakan metode deskriptif analisis, dimana metode ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas berkaitan dengan tafsir mengenai makna jihâd. Dari hasil penelitian ini penulis mendapatkan kesimpulan: pertama; Menurut K.H. Ahmad Sanusi, Jihad tidak selalu diartikan perang seperti yang diasumsikan oleh beberapa kelompok fundamentalis, cakupan makna jihad lebih luas dari pada makna qital (perang), beliau menafsirkan ayat-ayat tentang jihad dalam kitab tafsir beliau, jihad pada umumnya dimaknai dengan perjuangan dengan tujuan untuk meninggikan, dan memuliakan agama Allah. Kedua; Persamaan dan perbedaan penafsiran jihad dengan ulama lain, pada umumnya pendapat KH. Ahmad sanusi tentang jihad, sama dengan pendapat ulama lain. Yakni jihad dibagi mengandung dua pengertian yaitu arti sempit yang dimaksudkan “perang di jalan Allah” Sedangkan dalam arti yang luas, makna jihad adalah segala usaha atau perjuangan dengan tujuan ibadah kepada Allah. Ini berbeda dengan pendapat kelompok fundamentalis yang hanya memaknai Jihad dengan qital (perang), mereka menolak pengertian jihad yang disebut dalam ayat-ayat al-Qur’an yang tidak merujuk pada qitâl atau perang.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/686
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
13210524.pdf
  Restricted Access
5.15 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.