Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/732
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorFaizah Ali Syibromalisi-
dc.contributor.authorMahyunatul Mahfudloh, 14210587-
dc.date.accessioned2020-07-01T06:11:09Z-
dc.date.available2020-07-01T06:11:09Z-
dc.date.issued2018-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/732-
dc.description.abstractManusia sebagai makhluk sosial yang hidup berdampingan satu sama lain dan saling membutuhkan. dengan anugerah luar biasa dari Allah swt dan tidak di anugerahkan kepada makhluk lain yang berupa akal menjadikannya unggul dalam hal pengetahuan. Dengan demikian manusia dapat membuat berbagai hal yang menunjang kebutuhan mereka. untuk melengkapi berbagai kebutuhan, alternatif yang mereka gunakan adalah bermuamalah, kegiatan ini dapat ditemui di pasar-pasar. Selanjutnya, pasar menjadi jantung masyarakat dalam hal bermuamalah. Manusia dapat menjajakan barang hasil produksi mereka dan mendapat keuntungan. namun, tak sedikit dari mereka yang justru menggunakan cara-cara licik dalam berdagang demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar. sedangkan kejahatan tersebut dapat merusak stabilitas pasar. Islam sebagai agama rahmatan lil „âlamin pasti memiliki prinsip-prinsip tertentu untuk mengatasi kerusakan tersebut. Oleh karena itu perlu kiranya dilakukan penelitian menyangkut prinsipprinsip mekanisme pasar demi kestabilan pasar sesuai dengan Al-Qur‟an dan sunnah Nabi saw. Untuk mendapatkan data dan fakta yang objektif dalam penelitian dan kajian ini, penulis menggunakan penelitian kepustakaan (library research), kemudian menganalisa dengan menggunakan metode metode Deskriptif Analitis. Yaitu penelitian yang menguraikan dan menganalisa data-data yang ada. Selain itu, penelitian ini menggunakan pendekatan maudlu‟i (tematik) dan sejarah. Selanjutnya, hasil yang ditemukan penulis dari penelitian ini adalah bahwa pasar yang merupakan jantung ekonomi masyarakat telah terbukti keeksistensiannya sejak sebelum islam, bahkan rasulullah menjadi master perdagangan sebab keahliannya dalam berdagang yang telah digeluti beliau sejak umur 12 tahun. Hingga wahyu turun dan pasca hijrah ke Madinah, Nabi saw membangun pasar bersama para sahabat. Berdasarkan Al-Qur‟an dan sunnah pasar memiliki prinsip-prinsip dan dasar moralitas dalam mekanisme pasar yang dapat mengatasi kejahatan dan terjaganya stabilitas pasar terutama pada perubahan harga. Dengan demikian akan tercipta sebuah pasar yang sehat, yakni pasar yang stabil terutama dalam konteks harga dan terhindar dari kejahatan-kejahatan yang merugikan serta disisi lain dapat menjadi ladang beribadah.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakartaen_US
dc.titleMekanisme Pasar Dalam Perspektif Islam (Sebuah Kajian Tematik)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
14210587.pdf
  Restricted Access
3.59 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.