<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rdf:RDF xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
  <channel rdf:about="https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2">
    <title>IIQJKT-R Community:</title>
    <link>https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2</link>
    <description />
    <items>
      <rdf:Seq>
        <rdf:li rdf:resource="https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4843" />
        <rdf:li rdf:resource="https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4842" />
        <rdf:li rdf:resource="https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4841" />
        <rdf:li rdf:resource="https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4840" />
      </rdf:Seq>
    </items>
    <dc:date>2026-10-07T19:59:28Z</dc:date>
  </channel>
  <item rdf:about="https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4843">
    <title>Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Kepada Asnaf fi Sabilillah Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Amil Zakat (Studi Kasus Lembaga Amil Zakat Nasional Dompe Dhuafa Jati Padang, Jakarta Selatan dan Lembaga Amil Zakat Nasional Baitulmaal Muamalat Matraman, Jakarta Timur)</title>
    <link>https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4843</link>
    <description>Title: Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Kepada Asnaf fi Sabilillah Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Amil Zakat (Studi Kasus Lembaga Amil Zakat Nasional Dompe Dhuafa Jati Padang, Jakarta Selatan dan Lembaga Amil Zakat Nasional Baitulmaal Muamalat Matraman, Jakarta Timur)
Authors: Ahmad Zaki Firdaus, 223420465
Abstract: Penelitian ini berfokus pada analisis pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada aṣnāf fī sabīlillāh pada LAZNAS Dompet Dhuafa dan LAZNAS Baitulmaal Muamalat serta kesesuaiannya dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2011 tentang Amil Zakat. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi bentuk pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada aṣnāf fī sabīlillāh melalui program dakwah, menganalisis implementasinya berdasarkan ketentuan syariah, serta menilai kesesuaiannya dengan hukum positif di Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif melalui studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis dengan memadukan pendekatan normatif dan empiris.&#xD;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada aṣnāf fī sabīlillāh pada kedua lembaga diwujudkan melalui program pembinaan masyarakat, kaderisasi dai, pendidikan Islam, pembinaan mualaf, serta pemberdayaan sosial. Program-program tersebut mencerminkan implementasi makna fī sabīlillāh secara kontekstual yang tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Dari aspek regulasi, praktik tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2011 mengenai fungsi amil dalam penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. Meskipun memiliki model implementasi yang berbeda, kedua lembaga telah menerapkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada aṣnāf fī sabīlillāh pada kedua lembaga telah memenuhi ketentuan hukum positif dan prinsip-prinsip syariah, serta berkontribusi dalam memperkuat fungsi dakwah dan pemberdayaan umat.</description>
    <dc:date>2026-01-01T00:00:00Z</dc:date>
  </item>
  <item rdf:about="https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4842">
    <title>Akad Istishna’ dan Konsep 100 Persen (%) Syariah pada PT Balad Residence Perumahan Syariah Bojong Sari – Depok Jawa Barat Ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah</title>
    <link>https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4842</link>
    <description>Title: Akad Istishna’ dan Konsep 100 Persen (%) Syariah pada PT Balad Residence Perumahan Syariah Bojong Sari – Depok Jawa Barat Ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah
Authors: Joni Suripto, 215610222
Abstract: Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang objek kajian utamanya berupa data-data penelitian kepustakaan (library Research). Sumber data diperoleh dari data primer (secara langsung) adalah hasil dari feld research (penelitian lapangan) yaitu wawancara dengan Kepala Bagian Lapangan PT Balad Residence Perumahan Syariah Bojong Sari Depok, serta data sekunder (tidak langsung) yaitu literatur lainnya yang relevan dengan permasalahan yang dikaji, yang dapat diperoleh melalui studi kepustakaan berupa terjemah kitab-kitab, jurnal, tesis, peraturan perundang-undangan yang terkait dengan judul penelitian ini. Adapun metode pengumpulan data yaitu dengan wawancara dan observasi. Sedangkan analisa datanya adalah deskriptif analisis yang bertujuan menggambarkan fenomena atau keadaan senyatanya dari pelaksanaan Akad Istishna’ dan Konsep 100 Persen (%) Syariah   pada PT Balad Residence Perumahan Syariah Bojong Sari Depok Jawa Barat.&#xD;
Peneltian ini membuktikan bahwa PT Balad Residence Perumahan Syariah sudah melaksanakan isi Akad Istishna’ sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No: 06/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Jual Beli Istishna’. PT Balad Residence Perumahan Syariah di Bojong sari- Depok- Jawa Barat  menolak adanya Riba dan Sita secara  bathil, tidak sependapat dengan adanya denda, Asuransi baik Konvensiona maupun Asuransi Syariah, untuk menjelaskan kesesuaian pelaksanaan Akad Istishna’ alat ukurnya adalah pasal- pasal yang tercantum pada dokumen perjanjian  jual beli pada akad Istishna’ PT Balad Residence Perumahan Syariah Bojong Sari Depok.</description>
    <dc:date>2020-01-01T00:00:00Z</dc:date>
  </item>
  <item rdf:about="https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4841">
    <title>Air Dalam Tafsir Al-Azhar: Kajian Ayat Siklus Air dengan Pendekatan Hidrologi</title>
    <link>https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4841</link>
    <description>Title: Air Dalam Tafsir Al-Azhar: Kajian Ayat Siklus Air dengan Pendekatan Hidrologi
Authors: Iffaty Zamimah, Hilma Nurlaila Azhari2
Abstract: Bencana alam yang berhubungan dengan air yang kerap terjadi di Indonesia, seperti banjir dan kekeringan. Para ahli menyebutkan salah satu faktor utamanya adalah gangguan pada siklus air. Untuk meminimalisir bencana-bencana itu terjadi, diharuskan untuk lebih memperkenalkan siklus air kepada khalayak umum agar bisa lebih dimengerti bahwasanya siklus air sangat dipengaruhi oleh kegiatan manusia. Siklus hidrologi adalah sirkulasi air tanpa henti dari atmosfer ke bumi dan kembali lagi ke bumi melalui proses kondensi, presipitasi, evaporasi dan transpirasi. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan lebih dalam mengenai ayat siklus air dalam tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka dengan pendekatan hidrologi  menggunakan teori Chay Asdak mengenai siklus air. Siklus air dalam tafsir Al-Azhar terbagi menjadi tiga tahap: pertama, tahap menguapnya air dari lautan ke atmosfer yang banyak dipengaruhi oleh cahaya matahari dan energi angin; kedua, tahap air turun dari atmosfer ke bumi yang mencakup proses pengembunan, berpindahnya awan dari satu tempat ke tempat lainnya dan presipitasi (hujan); ketiga, tahap aliran air di bumi yang mencakup proses infiltrasi, limpasan dan aliran permukaan. Buya Hamka menegaskan jikalau proses meresapnya air ke dalam tanah sangat bergantung dengan adanya tumbuh-tumbuhan di permukaan tanah yang berfungsi sebagai penahan air, agar tidak menjadi banjir di musim penghujan dan kekeringan di musim kemarau. Selain itu, tanaman juga mempercepat laju proses pengisian ulang air tanah yang penggunaannya banyak dimanfaatkan di Indonesia.</description>
    <dc:date>2022-01-01T00:00:00Z</dc:date>
  </item>
  <item rdf:about="https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4840">
    <title>Epistemologi Tafsir dan Metode Penafsiran Al-Qur’an</title>
    <link>https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4840</link>
    <description>Title: Epistemologi Tafsir dan Metode Penafsiran Al-Qur’an
Authors: Ade Naelul Huda; Muhammad Azizan Fitriana</description>
    <dc:date>2026-05-01T00:00:00Z</dc:date>
  </item>
</rdf:RDF>

