Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1066
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorIndra Marzuki-
dc.contributor.authorHasna Nabilah, 16110826-
dc.date.accessioned2020-09-11T04:24:10Z-
dc.date.available2020-09-11T04:24:10Z-
dc.date.issued2020-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1066-
dc.description.abstractTerdapat tiga fokus dalam pembahasan penelitian ini, yakni; Pertama, sistem jual beli valuta asing syariah (as-sharf) yang diterapkan oleh PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Cabang Daan Mogot Tangerang. Kedua, Sistem pengurangan nilai terhadap mata uang sejenis dalam kegiatan jual beli valuta asing di PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Cabang Daan Mogot Tangerang serta kesesuaiannya dengan Fatwa DSN MUI No. 28/DSN-MUI/III/2002. Ketiga, Apakah pelaksanaan pertukaran valuta asing (as-sharf) telah sesuai dengan prinsip Syariah?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif yang bersifat kualitatif yaitu memahami secara mendalam mengenai masalah yang diteliti melalui pengumpulan data-data dan informasi yang berkaitan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; Pertama, sistem jual beli valuta asing di PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Cabang Daan Mogot Tangerang untuk sementara hanya melayani jual beli mata uang Dolar (USD) baik berupa fisik (tunai) mau-pun non fisik (transfer). Proses penukaran valuta uang asing hanya dilakukan di Bank Muamalat pusat yakni di bagian treasury. Sedangkan untuk penyetoran valuta asing secara fisik hanya dapat dilakukan di Kantor Cabang Utama Bank Muamalat. Kedua, tidak ada pengurangan nilai terhadap mata uang dalam jual beli valuta asing di Bank Muamalat Cabang Daan Mogot, juga tidak ada pengurangan nilai terhadap mata uang asing yang berkualitas jelek (lecak, terlipat dan sobek) Sehingga hal ini telah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 28/DSN-MUI/III/ 2002 tentang Jual Beli Mata Uang (as-Sharf). Ketiga, pelaksanaan pertukaran valuta asing (As-Sharf) menurut perspektif Islam disimpulkan bahwa hanya transaksi spot yang diperbolehkan dan sesuai dengan syariat islam, yakni transaksi yang tidak mengandung unsur keharaman seperti riba, gharar, dan maisiren_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectJual Beli Valuta Asingen_US
dc.subjectAkad Sharfen_US
dc.titleAnalisis Jual Beli Valuta Asing Dengan Menggunakan Akad Sharf di Bank Syariah (Studi Kasus PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Cabang Daan Mogot Tangerang)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
16110826.pdf
  Restricted Access
2.18 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.