Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1082
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorAhmad Hawasi-
dc.contributor.authorAzka Taqiyyah, 16210726-
dc.date.accessioned2020-09-11T08:36:31Z-
dc.date.available2020-09-11T08:36:31Z-
dc.date.issued2020-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1082-
dc.description.abstractSkripsi ini berjudul “Hijrah dalam Perspektif Tafsir Departemen Agama RI dan Relevansinya di Era Generasi Milenial”. Penelitian ini berawal dari permasalahan beragamnya makna dan pemahaman dari hijrah itu sendiri. Istilah hijrah saat ini sedang menjadi tren dikalangan generasi milenial. Kebanyakan masyarakat sekarang ini salah mengambil langkah dalam keputusannya untuk berhijrah. Mereka yang berhijrah khususnya generasi milenial hanya melihat dari para selebritis atau artis yang melakukan perubahan menuju yang lebih baik sehingga mereka mengikutinya, tanpa mengetahui makna hijrah yang sebenarnya. Padahal hijrah bukan berarti harus mengikuti tren atau sekedar ikut-ikutan. Seseorang berhijrah itu atas dasar niat untuk mencari keridhaan Allah SWT. agar tidak salah melangkah dalam mengambil keputusan untuk berhijrah. Berangkat dari latar belakang tersebut penulis ingin mengkaji lebih dalam agar tidak ada lagi kesalahan dalam memaknai serta memahami hijrah itu sendiri khususnya generasi milenial. Dan berfokus pada rumusan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana penafsiran ayat-ayat hijrah menurut tafsir Departemen Agama RI? 2) Bagaimana relevansi penafsiran Departemen Agama RI terkait hijrah di era generasi milenial? Untuk membahas permasalahan di atas, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library reasearch) karena sasaran utama penelitian ini adalah buku-buku beserta literatur-literatur yang terkait. Adapun metode yang penulis gunakan adalah metode deskriptif, yakni memberikan deskripsi dengan memaparkan secara jelas mengenai objek yang akan diteliti berdasarkan kitab tafsir agar mendapat makna dan kesimpulan yang tepat. Metode penafsiran yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode tematik, yakni menggunakan teori tafsir maudhu’i (tematik) Al-Farmawi. Setelah dilakukan penelitian, dapat disimpulkan bahwa 1) hijrah berdasarkan penafsiran Departemen Agama RI secara implisit menjelaskan bahwa hijrah yakni menjauhkan segala sebab yang mendatangkan siksaan, yakni perbuatan maksiat. 2) Hijrah saat ini mengalami perluasan makna, bukan hanya diartikan perpindahan dari satu tempat ke tempat yang lain. Hijrah pada generasi milenial ini lebih menekankan pada perpindahan hidup, yang sebelumnya hidupnya jauh dari Allah SWT. kemudian menjadi lebih dekat dengan Allah SWT. Namun, pada praktiknya banyak generasi milenial yang mengaku berhijrah tetapi hanya merubah cara berpakaian atau penampilannya saja. Padahal makna hijrah bukan hanya sebatas perubahan seperti itu saja, melainkan adanya perubahan untuk memperbaiki hubungan kita kepada Allah SWT. dengan melaksanakan perintah Allah SWT serta menjauhi larangannya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectHijrahen_US
dc.subjectTafsir Departemen Agama RIen_US
dc.subjectEra Generasi Milenialen_US
dc.titleHijrah dalam Perspektif Tafsir Departemen Agama RI dan Relevansinya di Era Generasi Milenialen_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
16210726.pdf
  Restricted Access
1.8 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
16210726_Publik.pdf
  Restricted Access
1.51 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.