Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/110
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSofian Effendi-
dc.contributor.authorNur Anifah Rohmah, 12210488-
dc.date.accessioned2019-11-07T02:38:50Z-
dc.date.available2019-11-07T02:38:50Z-
dc.date.issued2019-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/110-
dc.description.abstractUlama dalam perpolitikan di Indonesia bukanlah hal yang asing. Semenjak dahulu, peran ulama dalam mendirikan bangsa Indonesia memang perlu diakui. Tidaklah mengherankan jika ulama terlibat dengan urusan politik, atau bahkan ulama itu sendiri yang dengan sengaja terjun sendiri ke panggung politik sebagai tokoh utama partai politik. Pada saat ini, sebagian masyarakat juga menganggap politik sebagai sesuatu yang kotor, jahat, penuh intrik, yang karenanya harus dihindari. Politik dianggap sebagai momok yang menakutkan yang di dalamnya terdapat lingkaran dosa. Seperti korusi, kolusi, dan nepotisme. Sigma seperti ini tersimpan dalam benak masyarakat. Sehingga mereka berpendapat bahwa sangat disayangkan apabila ulama yang dianggap suci namun berani terjun ke dunia politik. Bahkan sampai sekarang masih banyak yang memperdebatkan masalah diperbolehkan atau tidaknya ulama terjun ke dunia politik. Menurut penulis, perdebatan mengenai itu tidak pernah selesai sejak dahulu hingga saat ini. Maka dari itu, dalam penelitian ini, penulis akan mengambil penyelesaian diantara kedua pendapat ini dengan memaparkan ayat-ayat yang berkenaan kiprahnya ulama dalam ranah politik dalam tafsir Al-Mishbah karya Quraish Shihab. Adapun persamaan dengan penelitian sebelumya yaitu sama-sama membahas tentang ulama dalam ranah politik, dan adapun sisi perbedaannya, penelitian ini memaparkan ayat-ayat yang berkenaan dengan ulama dalam ranah politik dalam tafsir Al-Mishbah karya Quraish Shihab. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang mendeskripsikan dan menganalisa dengan panjang lebar, yang pelaksanaannya tidak hanya terbatas pada pengumpulan data, tetapi meliputi analisis dan interpretasi data. Sedangkan kerangka teori yang digunakan untuk menganalisis data adalah teori tafsir. Menurut Quraish Shihab, Al-Qur‟an tidak menjelaskan tentang politik, tetapi Al-Qur‟an menggunakan beberapa istilah-istilah yang mengisyaratkan tentang politik, diantaranya kata al-hukm, al-khalifah, alummah, al-mulk, asy-syuro, ulil amri. Berbicara tentang ulama dalam ranah politik, Al-Qur‟an mencontohkannya diantaranya dengan ayat-ayat tentang kepemimpinan para Nabi.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakartaen_US
dc.titleULAMA DALAM RANAH POLITIK (Studi Analisis Ayat-ayat Ulama Berpolitik dalam Tafsir Al-Mishbah Karya Quraish Shihab)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Nur Anifah Rohmah (12210488).pdf
  Restricted Access
4.04 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.