Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1156
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSyafaat Muhari-
dc.contributor.authorRahmah Nurhasanah, 16110851-
dc.date.accessioned2020-09-23T04:52:22Z-
dc.date.available2020-09-23T04:52:22Z-
dc.date.issued2020-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1156-
dc.description.abstractPenelitian ini tentang “Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif dalam Praktik Gadai Sawah (Studi Kasus di Desa Kubang Jaya Kecamatan Petir Kabupaten Serang)” maka yang menjadi pokok permasalahan adalah praktik gadai sawah di Desa Kubang Jaya Kecamatan Petir Kabupaten Serang, yaitu sebagian besar masyarakat di Desa Kubang Jaya Kecamatan Petir Kabupaten Serang ini melakukan gadai secara perorangan, seperti kepada tetangga sendiri atau kepada kerabatnya. Masyarakat tersebut biasanya menggunakan sawah mereka sebagai barang jaminan (marhun). Sawah yang diserahkan oleh orang yang berutang (rahin) itu dimanfaatkan oleh penerima gadai (murtahin) dalam arti dikelola dan diambil hasilnya, seolah-olah itu menjadi milik murtahin selama piutangnya belum dibayar oleh rahin. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu: Sumber data primer yang bersumber langsung dari masyarakat atau narasumber melalui wawancara dan sumber data sekunder bersumber dari buku-buku, hasil penelitian seperti jurnal, skripsi, peraturan perundang-undangan, dan fatwa DSN MUI yang terkait dengan penelitian. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dan studi kepustakaan (Library Research). Kesimpulan dari penelitian ini adalah praktek gadai sawah di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang ini sudah memenuhi rukun dan syarat, akan tetapi sawah tidak boleh diambil manfaatnya oleh penerima gadai (murtahin), dan objek gadai yang digunakan masyarakat Desa Kubang Jaya tidak sesuai dengan hukum positif. Hal ini disebabkan sawah bukan merupakan benda yang bergerak, dan barang jaminan tidak boleh dimanfaatkan oleh pemberi gadai (rahin) maupun penerima gadai (murtahin).en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.subjectHukum Positifen_US
dc.subjectGadai (rahn) .en_US
dc.titleTinjauan Hukum Islam Dan Hukum Positif Dalam Praktek Gadai Sawah (Studi Kasus Di Desa Kubang Jaya Kecamatan Petir Kabupaten Serang)en_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
16110851.pdf
  Restricted Access
1.65 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
16110851_Publik.pdf
  Restricted Access
874.04 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.