Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1310
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSyafaat Muhari-
dc.contributor.authorNur Afifah Aini, 17110906-
dc.date.accessioned2021-09-02T07:39:14Z-
dc.date.available2021-09-02T07:39:14Z-
dc.date.issued2021-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1310-
dc.description.abstractKehadiran BPRS menjadikan masyarakat merasakan manfaat keuangan (financial), terutama masyarakat kecil yang tidak terbiasa dengan prosedur bank (bankable) dan menghindari riba, juga berorientasi pada ekonomi kerakyatan. Tetapi yang sangat disayangkan pada kenyataannya seiring dengan berkembangnya BPRS, masih sering kita jumpai BPRS yang masih belum memenuhi kepatuhan syariah (sharia compliance) dikarenakan permasalahan dalam audit syariah di BPRS tersebut. Persamaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya terletak pada pembahasan peranan kompetensi auditor syariah pada penerapan kepatuhan syariah di perbankan syariah. Perbedaannya terletak pada pengkhususan pembahasannya terhadap auditor internal di BPRS. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Pentingnya auditor internal dalam penerapan kepatuhan syariah di BPRS terlihat sebagaimana kedudukan SKAI yang berada di bawah direktur utama. Pelaksanaan audit internal dalam penerapan kepatuhan syariah di BPRS berawal dengan pembentukan SKAI dengan ijin OJK, pembentukan piagam audit yang memuat struktur organisasi beserta tugas dan tanggung jawabnya, SKAI melakukan kunjungan (visit) nasabah dengan membawa surat tugas yang telah ditandatangani oleh direktur utama, SKAI melakukan pengawasan dengan sistem sampel (sample), melakukan exit meeting terkait pelaporan hasil audit yang membahas terkait temuan dan tindak lanjut hasil audit. Terakhir pemantauan hasil audit beserta buktinya. Peranan kompetensi auditor internal dalam penerapan kepatuhan syariah di BPRS terlihat sebagaimana seorang auditor internal harus memenuhi berbagai faktor yang menentukan kompetensi seorang auditor internal yaitu pendidikan, pelatihan, pengalaman, independensi dan profesionalisme untuk mengemban tugas pengawasan terkait laporan keuangan sehingga mendukung penerapan kepatuhan syariah di BPRSen_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectKompetensi Auditor Syariahen_US
dc.subjectKepatuhan Syariahen_US
dc.subjectBPRSen_US
dc.titlePeranan Kompetensi Auditor Syariah dalam Penerapan Kepatuhan Syariah (Sharia Compliance) di BPRSen_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
17110906.pdf
  Restricted Access
1.47 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
17110906_Publik.pdf
  Restricted Access
809.76 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.