Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/134
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMuzayyanah-
dc.contributor.authorMaya Kristia Ningsih, 15110794-
dc.date.accessioned2019-11-07T06:56:33Z-
dc.date.available2019-11-07T06:56:33Z-
dc.date.issued2019-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/134-
dc.description.abstractPenelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif yang bersifat kualitatif yaitu memahami secara mendalam mengenai masalah yang diteliti melalui pengumpulan data-data dan informasi yang terkait dengan implementasi akad murabahah pada pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) di BRI Syariah KCP Ciputat. Bahwa penelitian ini digunakan untuk mengetahui kesesuaian fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah pada pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) di BRISyariah KCP Ciputat. Data yang diperlukan dalam penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh secara langsung dari sumber penelitian seperti wawancara langsung dengan Account Officer BRISyariah KCP Ciputat yang dapat memberikan informasi secara jelas. Sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung seperti data-data dari dokumen-dokumen (buku-buku, brosur, majalah, maupun internet), serta sumber-sumber lainnya yang dapat memberikan informasi yang berhubungan dengan implementasi akad Murabahah pada pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) di BRISyariah KCP Ciputat. Dari hasil penelitian maka penulis dapat menyimpulkan bahwa implementasi akad murabahah pada pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) di BRISyariah KCP Ciputat sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah, karena pada pembiayaan KPR ini akad yang digunakan adalah akad murabahah bil wakalah, tidak sepenuhnya menggunakan akad murabahah saja. Dengan demikian akad jual beli murabahah yang dilakukan oleh BRISyariah KCP Ciputat telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah bagian pertama, ketentuan umum Murabahah dalam bank syari’ah nomor 9 yang berbunyi: jika bank hendak mewakilkan kepada nasabah untuk membeli barang dari pihak ketiga, akad jual beli murabahah harus dilakukan setelah barang, secara prinsip menjadi milik bank.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectpembiayaanen_US
dc.titleImplementasi Akad Murabahah Pada Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) Di BRI Syariah KCP Ciputaten_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
15110794.pdf
  Restricted Access
4.87 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
15110794_Publik.pdf
  Restricted Access
1.32 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.