Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1390
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorArison Sani-
dc.contributor.authorAgustina Erika, 17210807-
dc.date.accessioned2021-09-17T07:45:45Z-
dc.date.available2021-09-17T07:45:45Z-
dc.date.issued2021-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1390-
dc.description.abstractPenelitian ini fokus mengkaji tentang penafsiran ayat-ayat gender perspektif Husein Muhammad. Alasan penulis memilih topik ini karena ada banyak sekali kaum perempuan yang mengalami ketidakadilan serta ketimpangan gender baik dalam lingkungan keluarga maupun rumah tangga, masyarakat dan dalam lingkungan pekerjaannya hanya karena jenis kelamin. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan Husein Muhammad terhadap ayat-ayat gender serta sikap Al-Qur‟an terhadap isu-isu gender tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif yang bersifat library research (kepustakaan). Adapun teknis analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan deskriptif kualitatif juga dengan memaparkan hasil penafsiran Husein Muhammad terhadap ayat-ayat gender didalam Al-Qur‟an. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya ialah bahwa penelitian ini berfokus pada kesetaraan gender dalam aspek domestik sedangkan penelitian sebelumnya bukan dalam aspek domestik. Berdasarkan dari beberapa pemaparan tentang kesetaraan gender dalam aspek rumah tangga yang telah dijelaskan oleh Kyai Husein Muhammad dalam bukunya yang berjudul “Fiqh Perempuan;Refleksi Kyai Atas Tafsir Wacana Agama Dan Gender”, maka penulis menyimpulkan bahwa setiap perempuan wajib diberikan hak-haknya. Dalam hal penciptaan manusia, antara laki-laki dan perempuan tidaklah dijelaskan apakah kata nafsun wahidah tersebut ditujukan untuk laki-laki atau perempuan. Namun, penciptaan laki-laki dan perempuan berasal dari asal yang sama. Dalam pernikahan, hal yang diutamakan ialah perempuan mendapatkan perlindungan, kasih sayang bukan berupa kekerasan, domestikasi dan beban ganda ataupun terciptanya hubungan antara budak dan raja dalam rumah tangga. Dalam hal poligami, Islam sendiri tidak melarang praktik tersebut. Tetapi haruslah memenuhi syarat yang berlaku. Kyai Husein sendiri menyarankan untuk monogomi saja karena pada dasarnya laki-laki tidak akan pernah bisa berlaku adil. Dalam hal perempuan sebagai kepala keluarga, intinya ialah bahwa perempuan bisa menjadi kepala keluarga jika sang suami tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai kepala keluarga. Dalam hal pekerjaan, perempuan tidak selalu mengurus dapur, kasur dan sumur. Seorang istri boleh bekerja diluar itu semua jika sudah mendapatkan izin dari sang suami. Sedangkan metode penafsiran Kyai Husein ialah metode maudhu‟i (tematik). Hal ini karena Kyai husein ketika menafsirkan ayat-ayat Al-Qur‟an secara pertema.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectAyat-Ayat Genderen_US
dc.subjectPerspektif Husein Muhammaden_US
dc.titlePenafsiran Ayat-ayat Gender Perspektif Husein Muhammaden_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
17210807.pdf
  Restricted Access
1.57 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
17210807_Publik.pdf
  Restricted Access
1.05 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.