Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1413
Title: Tradisi Khurûj Jamaah Tabligh (Studi Living Qur’an di Masjid Jami’ al-Mukhlisin Kabupaten Tangerang Banten)
Authors: Roro Muthoharoh Rochman, 17210886
Advisor: Mamluatun Nafisah
Issue Date: 2021
Publisher: Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Abstract: Tradisi khurûj yang dilakukan oleh Jamaah Tabligh menuai pendapat pro dan kontra dari para tokoh maupun masyarakat. Beragamnya pendapat mengenai tradisi khurûj Jamaah Tabligh ini memantik penulis untuk mengenalnya lebih jauh. Karena penelitian ini merupakan penelitian lapangan penulis akan melakukan penelitian di Masjid Jami’ al-Mukhlisin Kabupaten Tangerang Banten. Alasannya karena Masjid tersebut kerap kali menjadi tempat yang dipilih untuk pelaksanaan kegiatan khurûj. Maka dari itu, penelitian ini memiliki rumusan masalah: praktik tradisi khurûj, makna dari praktik tradisi khurûj, dan bagaimana ayat terkait khurûj dipahami oleh Jamaah Tabligh Masjid Jami’ al-Mukhlisin. Jenis penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah penelitian kualitatif, sekaligus juga penelitian lapangan (field research). Adapun sumber data primer pada penelitian ini yakni, 21 informan. Sedangkan sumber data sekundernya yaitu beberapa literatur yang menunjang penelitian. Tehnik pengumpulan datanya dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian metode analisa data penelitian ini adalah dengan cara reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Sedangkan teori yang dipakai adalah teori antropologi interpretatif milik Clifford Geertz. Adapun hasil dalam penelitian ini adalah: Pertama, praktik tradisi khurûj yang dilakukan Aktivis Jamaah Tabligh di Masjid Jami’ al-Mukhlisin terdiri dari beberapa kegiatan yakni targhîb, musyawarah, ta’lim, mudzâkarah, jaulah dan bayân. Targhîb merupakan kegiatan pertama yang dilakukan dalam praktik khurûj, selanjutnya adalah musyawarah, merupakan kegiatan harian selama praktik khurûj yang dilaksanakan satu kali dalam sehari. kemudian adalah ta’lim, dilakukan empat kali dalam satu hari. Adapun kegiatan mudzakârah dan jaulah juga merupakan kegiatan harian selama praktik khurûj yang dilaksanakan satu kali dalam sehari. Terakhir kegiatan bayân, dilaksanakan dua kali dalam sehari. Kedua, kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada praktik khurûj Jamaah Tabligh di Masjid Jami’ al-Mukhlisin dimaknai oleh mereka sebagai usaha menanamkan kepada diri mereka dari pada enam sifat utama/enam sifat sahabat. Adapun pemahaman mereka terhadap ayat yang menjadi basis khurûj yakni QS. Ali ‘Imrân [3] : 104 adalah dalam ayat tersebut Allah mengharuskan ada segolongan orang dari umat Islam yang menyeru kepada kebajikan dan ber-amar makruf nahi munkar. Maka mereka merealisasikan perintah Allah tersebut dengan melakukan khurûj, karena didalamnya terdapat amalan-amalan itu. Sedangkan pemahaman mereka terhadap QS. Ali ‘Imrân [3] : 110 yaitu, untuk bisa dikatakan sebagai umat yang terbaik syaratnya adalah beriman kepada Allah dan mengambil usaha dakwah, yakni khurûj. Dakwah disini maksudnya mengajak untuk berbuat kebajikan dan menjauhi kemungkaran. Hal ini sesuai dengan prinsip khurûj
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1413
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
17210886.pdf
  Restricted Access
1.28 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.