Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1447
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorIndra Marzuki-
dc.contributor.authorIndah Nurmawaddah, 17110876-
dc.date.accessioned2021-10-18T05:57:37Z-
dc.date.available2021-10-18T05:57:37Z-
dc.date.issued2021-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1447-
dc.description.abstractLatar belakang penulis melakukan penelitian ini adalah, berbagai perkembangan dari sistem teknologi adanya model transaksi baru dalam hubungan komersial, yaitu transaksi jual beli secara daring. Dalam jual beli menurut perspektif fikih muamalah adanya pemberlakuan hak opsi (khiyar). Penerapan pada jual beli secara langsung sangat mudah namun dalam jual beli secara daring sulit untuk diterapkan. Sistem jual beli secara daring pada zaman modern ini sulit untuk dihindari, karena menjadi media transaksi yang memudahkan bagi penjual dan pembeli. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kualitatif, denagn pendekatan deskriptif analisis dengan studi kasus di Toko INSheen sebagai tempat penelitian. Adapun teknik pengumpulan data yaitu dengan menggunakan observasi, wawancara, dan mengumpulkan literatur-literatur kepustakaan yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis menunjukkan bahwa yang pertama konsep transaksi jual beli daring menurut perspektif fikih muamalah yaitu dengan terpenuhinya rukun dan syarat jual beli dan adanya pemberlakukan hak opsi (khiyar) guna untuk kemashalatan kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan antara penjual dan pembeli, toko INSheen dalam transaksi jual beli menerapkan konsep khiyar, kedua Selain itu juga toko INSheen dalam jual beli daring mempraktikkan hak opsi (khiyar) dalam jejaring sosial media (website dan merchant shopee), dimana yang di terapkannya proses hak opsi (khiyar) tiga macam yaitu khiyar majlis, khiyar syart, dan khiyar ‘aib. Selanjutnya yang ketiga mengenai kesesuain praktek transaksi jual beli daring toko INSheen telah sesuai dengan perspektif muamalah, di mana praktik khiyar yang diterapkan tersebut sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen (pembeli).en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectJual Deli Daringen_US
dc.subjectHak Opsi (Khiyaren_US
dc.titleTinjauan Proses Jual Beli Daring dan Hak Opsi (Khiyar) Menurut Perspektif Fiqh Muamalah (Studi Kasus Website dan Merchant Shopee Toko INSheenen_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
17110876.pdf
  Restricted Access
2.25 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
17110876_Publik.pdf
  Restricted Access
929.78 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.