Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1452
Title: Implementasi Fatwa DSN-MUI No.108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah (Studi kasus Hotel Zartin Syariah)
Authors: Yulfianis, 17110889
Advisor: Siti Widya Umiyati
Issue Date: 2021
Publisher: Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Abstract: Latar belakang masalah pada penelitian ini adalah Hotel Zartin Syariah merupakan hotel yang berbasis syariah yang terdapat di Ujung Gading Kabupaten Pasaman Barat. Hotel berbasis syariah sangat jarang ditemukan di daerah Kabupaten Pasaman Barat. Oleh karena itu penulis ingin mengkaji apakah penerapan pada hotel tersebut sudah sesuai dengan prinsip syariah berdasarkan fatwa DSN MUI No.108/DSN-MUI/X/2016 tentang pedoman penyelenggaraan pariwisata berdasarkan prinsip syariah. Hotel syariah tidak hanya sekedar klaim hotel saja, namun harus jelas kriterianya agar tidak hanya menjadi komoditas bisnis semata. Jadi diperlukan bukti-bukti yang mendukung keshahihan prinsip syariah yang pelaku bisnis terapkan, dengan cara melakukan penilaian terhadap penerapan kriteria usaha syariah yang terkandung dalam Fatwa DSN-MUI No.108/DSN/MUI/2016 pada usaha bisnis hotel syariah. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui praktik pelaksanaan Fatwa DSN-MUI No. 108 Tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaraan pariwisata berdasarkan prinsip syariah pada hotel Zartin Syariah Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif. Proses penelitian yang dimaksud antara lain melakukan pengamatan terhadap sesuatu yang diamati, berinteraksi, dan terjun ke lapangan secara langsung dengan teknik penelitian metode wawancara, dimana objek yang diteliti yaitu hotel Zartin Syariah. Hasil dari penelitian ini adalah bahwasanya hotel Zartin Syariah belum sepenuhnya menerapkan Fatwa DSN MUI NO. 108 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah seperti, hotel Zartin Syariah belum memiliki sertifikat halal MUI dan dalam pelaksanaan transaksi pelayanannya masih menggunakan Bank Konvensional. Akan tetapi untuk peraturan lain sudah sesuai dengan fatwa seperti hotel Zartin Syariah tidak menyediakan fasilitas akses pornografi dan tindakan asusila, Menyediakan fasilitas, peralatan dan sarana yang memadai untuk pelaksanaan ibadah, termasuk fasilitas bersuci, pengelola dan karyawan/karyawati hotel wajib rnengenakan pakaian yang sesuai dengan syariah dan memiliki pedoman dan/atau panduan mengenai prosedur pelayanan hotel guna menjamin terselenggaranya pelayanan hotel yang sesuai dengan prinsip syariah
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1452
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
17110889.pdf
  Restricted Access
2.98 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.