Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1460
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSiti Widya Umiyati-
dc.contributor.authorSelvi Nur Fitriah, 17110911-
dc.date.accessioned2021-10-18T07:01:56Z-
dc.date.available2021-10-18T07:01:56Z-
dc.date.issued2021-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1460-
dc.description.abstractFlip merupakan salah satu aplikasi yang banyak digunakan masyarakat untuk mengirim uang secara gratis, terbukti dari jumlah pengguna Flip yang sudah mencapai jutaan orang dan terus bertambah tiap tahunnya. Namun, untuk transfer dana melalui aplikasi Flip, pengguna diharuskan menambah kode unik di setiap transaksi transfer, yang mana kode unik itu ditampilkan secara otomatis oleh pihak Flip setelah pengguna memilih metode pembayaran. Sehingga diperlukan kajian mengenai transaksi tersebut apakah sudah sesuai dengan syariah Islam, khususnya dalam perspektif fikih muamalah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: pertama, praktik transfer dana antar bank melalui aplikasi Flip, kedua, analisis fikih muamalah terhadap transaksi transfer antar bank melalui aplikasi Flip. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan para pengguna aplikasi Flip, dan dokumentasi penggunaan aplikasi Flip. Pengolahan data dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, praktik transfer dana antar bank melalui aplikasi Flip telah diterapkan dengan tepat menggunakan akad perwakilan (wakalah), mekanisme yang digunakan untuk transfer dana yaitu dengan mengisi data permintaan transfer, melakukan transfer sejumlah nominal yang ingin dikirim ditambah dengan kode unik ke rekening bank Flip yang sama dengan bank pengguna, setelah transfer berhasil Flip akan mengirimkan bukti transaksi melalui aplikasi Flip dan e-mail pengguna, pengguna tidak merasa keberatan dengan adanya penambahan kode unik, pengguna rela menambahkan kode unik karena nominal kode unik lebih kecil daripada biaya administrasi konvensional. Kedua, analisis fikih muamalah terkait hukum transaksi transfer dana antar bank ialah boleh karena sudah terhindar dari transaksi riba, maisir, gharar, tadlis serta terdapat kemaslahatan untuk meringankan transaksi transfer antar bank yang berbeda dan sudah sesuai dengan fatwa DSN MUI nomor 10 tahun 2000 tentang wakalah dan fatwa DSN MUI nomor 113/DSN-MUI/IX/2017 tentang wakalah bi al-ujrah dikarenakan telah terpenuhi rukun dan syarat-syaratnyaen_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectFikih Muamalahen_US
dc.subjectTransfer Danaen_US
dc.subjectAplikasi Flipen_US
dc.titleAnalisis Fikih Muamalah Terhadap Transaksi Transfer Dana Antar Bank Melalui Aplikasi Flipen_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
17110911.pdf
  Restricted Access
2.91 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
17110911_Publik.pdf
  Restricted Access
1.15 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.