Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1494
Title: Makna Hijrah Perspektif Al-Qur‟an (Aplikasi Teori Tafsir Maqâshidî Abdul Mustaqim)
Authors: Nurkarimah Imania, 17210874
Advisor: Mamluatun Nafisah
Issue Date: 2021
Publisher: Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Abstract: Tren hijrah yang semakin berkembang dengan berbagai indikator yang disematkan, baik penampilan ataupun perilaku yang kemudian identik dengan corak radikal. Ditambah kecanggihan teknologi yang menjadi fasilitas bagi seseorang yang sedang berhijrah tanpa pendamping, sehingga dikhawatirkan menghasilkan pemahaman instan dalam memahami dalil keagamaan, dan pada akhirnya menimbulkan budaya pengkafiran. Maka dari itu, butuhnya pemahaman mengenai ayat-ayat hijrah dengan pendekatan yang dapat menengahi berbagai macam problem. Salah satunya ialah tafsir maqâshidî yang mampu menjembatani kesenjangan antara teks, konteks, dan kontektualisasi, sehingga dapat memberikan solusi dari segala problem yang terjadi. Dari latar belakang terebut, dibutuhkan penelitian mengenai penafsiran ayat-ayat hijrah dengan tafsir maqâshidî serta relevansi makna hijrah di era saat ini. Pada penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan ialah kualitatif dan library research. Kemudian sumber data primer yang digunakan meliputi Al-Qur‟an al-Karim dan karya Abdul Mustaqim tentang tafsir maqâshidî. Sedangkan sumber sekunder meliputi kitab tafsir, buku dan literatur lainnya yang mendukung dalam penelitiani. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data dengan metode deskriptif-analisis dan menggunakan teori tafsir maqâshidî yang dirumuskan oleh Abdul Mustaqim. Hasil penelitian skripsi ini ialah pertama makna hijrah dalam konteks perpindahan dan konteks meninggalkan. Adapun dalam konteks perpindahan mencakup kemaslahatan hifzh an-nafs (menjaga jiwa kaum muhajirin dari berbagai siksaan), hifzh mâl (memperbaiki ekonomi kaum Muhajirin dan mendorong kesejahteraan), dan hifzh ad-Dîn (mempertahankan, menjaga, dan melindungi keimanan). Sementara dalam konteks meninggalkan mencakup kemaslahatan hifzh an-nafs (menjaga jiwa dari berbagai perbuatan keji) dan hifzh al-„aql (menjaga pemikiran kaum Qurisy dalam pemahaman Millah Ibrahim). Kedua relevansi makna hijrah dalam konteks perpindahan dan meninggalkan. Adapun relevansi dalam konteks perpindahan yaitu jika perpindahan tempat dari Makkah ke Madinah, maka sudah tidak relevan dengan keadaan saat ini. Akan tetapi jika perpindahan dari satu negeri ke negeri lain, dengan tujuan menuntut ilmu, atau hal baik lainnya, maka perpindahan tersebut masih relevan. Sementara relevansi dalam konteks meninggalkan akan selalu relevan, karena perbuatan buruk yang menghasilkan dosa akan selalu ada sampai tertutupnya pintu taubat
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1494
Appears in Collections:Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
17210874.pdf
  Restricted Access
1.65 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.