Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/157
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.advisor | M. Haris Hakam | - |
dc.contributor.author | Ismi Mar’atul Lathifah, 15210661 | - |
dc.date.accessioned | 2019-11-08T06:16:11Z | - |
dc.date.available | 2019-11-08T06:16:11Z | - |
dc.date.issued | 2019 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/157 | - |
dc.description.abstract | Al-Quran sebagai pedoman pokok dalam dalam melaksanakan syari’at islam, seharusnya dimengerti umat islam. Kata tabarruj dalam Al- Qur’an menggambarkan suatu fenomena masyarakat. Tabarruj diartikan sebagai tingkah laku kaum perempuan yang berdandan berlebihan dan menampakan kecantikan serta bentuk tubuh kepada lawan jenisnya. Sehingga penulis ingin meneliti tentang tabarruj menurut KH. Bisri Musthafa dan M. Quraish Shihab. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research). Penelitian telaah pustaka ini merupakan penelitian kualitatif dengan sumber data primer yaitu Tafsir Al-Ibriz dan Al-Misbah dan data sekunder berupa buku-buku yang relevan. Dalam mengumpulkan data, penulis menggunanakan penelusuran kepustakaan dan metode dokumentasi. Analisis data penelitian ini adalah analisis isi dan teknik analisis deskripsi-komparasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) QS. An-Nûr[24]: 31, KH. Bisri Musthafa berpendapat bahwa perhiasan yang disembunyikan pada penggalan ayat ini ialah gelang kaki, sedangkan M.Quraish Shihab berpendapat bawa perhiasan yang disembunyikan ialah gelang kaki dan juga parfum. (2) QS. An-Nûr[24]: 60, KH. Bisri berpendapat diperbolehkannnya menanggalkan pakaian bagi perempuan tua pada ayat ini ialah menampakan muka dan kedua telapak tangan, sedangkan M. Quraish berpendapat bahwa menanggalkan pakaian ialah tidak menggunakan kerudung juga pakaian yang longgar ini berlaku bagi perempuan tua. (3) QS. Al-Ahzâb[33]: 33, KH. Bisri berpebdapat tentang arti kata tabarruj menurutnya tabarruj ialah menggunakan pakaian terbuka, terlihat dada dan punggungnya, serta menggunakan kerudung dengan cara dikalungkan atau disampirkan. Sedangkan menurut M. Quraish tabarruj ialah menggunakan make up, yang dilarang dan juga secara berlebihan tidak sewajarnya, berjalan berlenggklenggok dan membuka aurat ketika keluar dari rumah. Keduanya sependapat pada QS. An-Nûr[24]: 31 bahwa aurat perempuan yang boleh ditampakan ialah muka dan telapak tangan. Penafsiran yang sependapat juga terdapat pada QS. An-Nûr[24]: 60 bahwa larangan tabarruj di berikan kepadaseluruh perempuan, baik perempuan muda maupun perempuan yang telah tua sekalipun. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta | en_US |
dc.subject | perempuan | en_US |
dc.title | Tabarruj menurut KH. Bisri Musthafa dan M. Quraish Shihab (studi komparatif Tafsir Al-Ibriz dan Al-Misbah) | en_US |
dc.type | Skripsi | en_US |
Appears in Collections: | Skripsi S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
15210661.pdf Restricted Access | 2.57 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy | |
15210661_Publik.pdf Restricted Access | 1.25 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.