Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1710
Title: Implementasi Jual Beli Properti Hunian Menggunakan Akad Istishna' di PT Dav Prosyar Jawa Barat Menurut Perspektif Fikih Muamalah dan Fatwa DSN-MUI
Authors: Ipan Pahlevi Senna, 214720304
Advisor: Hendra Kholid
Endy Muhammad Astiwara
Issue Date: 2022
Publisher: Program Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Akad istishnâʹ merupakan suatu akad jual beli barang yang ditangguhkan melalui beberapa proses dan tahapan pembuatan dengan waktu dan spesifikasi yang telah ditentukan dengan adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli. Akad istishnâʹ merupakan salah satu alternatif yang diterapkan dalam produk pembiayaan kepemilikan rumah hunian oleh para developer yang menginginkan konsep sesuai syariat guna memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi para konsumen muslim yang mengetahui betul haramnya riba. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat studi kasus. Dengan sumber data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak PT DAV PROSYAR dan dokumen asli dari PT DAV berupa draff akad istishnâ dan Fatwa DSN-MUI. Sumber data sekunder dalam penelitian ini diperoleh melalui pengumpulan literatur-literatur kepustakaan yang berkaitan dengan penelitian penulis baik buku, jurnal ataupun website. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimanakah mekanisme akad istishnâʹ pada pembiayaan kepemilikan rumah menurut Fikih Mu’amalah dan Fatwa DSN-MUI?. Kedua, Bagaimanakah mekanisme akad istishnâʹ pada pembiayaan kepemilikan rumah di PT DAV PROSYAR Bekasi?. Ketiga, Apakah implementasi akad istishnâʹ pada pembiayaan kepemilikan rumah di PT DAV PROSYAR Bekasi sudah sesuai dengan Fikih Mu’amalah dan Fatwa DSN-MUI No.6/DSN-MUI/IV/2000 tentang jual beli istishnâʹ? Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa: Pertama, Ketentuan yang berlaku antara fikih muamalah dan fatwa DSN-MUI tentang pembiayaan kepemilikan rumah menggunakan akad istishnâʹ tidak ada perbedaan diantara keduanya yang memiliki prinsip yang sama yaitu saling menguntungkan dan terhindar dari kezholiman. Kedua, Mekanisme akad istishnâʹ yang diterapkan oleh PT DAV PROSYAR diantaranya: 1. Menjelaskan spesifikasi barang. 2. Barang berada dalam tanggungan penjual. 3. Merupakan barang yang harus diproses bukan barang jadi. 4. Semua bahan baku berasal dari penjual. 5. Adanya kejelasan tempo waktu penyerahan yang telah disepakati. Ketiga, Praktik yang dijalankan oleh PT DAV dalam pembiayaan kepemilikan rumah dengan menggunakan akad istishnâʹ telah sesuai dengan fikih muamalah dan Fatwa DSN-MUI tentang jual beli istishnâʹ, dengan menerapkan sistem tanpa riba, tanpa sita, tanpa denda, dengan fakta bahwa tidak terjadi kezholiman antara penjual dan pembeli.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1710
Appears in Collections:Tesis S2 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
214720304-Ipan Pahlevi Senna.pdf
  Restricted Access
214720304-Tesis4.29 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.