Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1794
Title: Jual Beli Sistem Tebasan Perspektif Fiqh Muamalah (Studi Kasus di Desa Pangkah Wetan Ujungpangkah Kabupaten Gresik)
Authors: Laili Nur Agustin, 18110929
Advisor: Nur Izzah Anshor
Issue Date: 2022
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Latar belakang penelitian ini diangkat berdasarkan munculnya berbagai bentuk transaksi jual beli baru yang belum diketahui kejelasan hukumnya menurut fiqh muamalah. Salah satu fenomena yang penulis jumpai adalah praktik jual beli ikan dengan sistem tebasan di Desa Pangkah Wetan yang dalam pelaksanaannya terbilang cukup unik, dimana jual beli ini dilakukan dalam jumlah banyak dengan kondisi ikan masih berada di dalam air. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik jual beli ikan sistem tebasan dan hukumnya menurut fiqh muamalah. Perbedaan penelitian ini dan penelitian sebelumnya terletak pada obyeknya, dimana sebelumnya meneliti tentang jual beli tebasan pada tumbuhan, sedangkan dalam penelitian ini meneliti tentang jual beli tebasan pada ikan. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif.Sumber data primer pada penelitian ini berasal dari 9 (sembilan) informan, yairu 4 penebas, 4 petani tambak, dan 1 tokoh masyarakat.Sumber sekundernya berasal dari beberapa literatur yang berhubungan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli ikan dengan sistem tebasan di Desa Pangkah Wetan telah memenuhi rukun dan syarat yang telah ditetapkan oleh syarak, bahwa jual beli ini merupakan jual beli jizaf dan sudah memenuhi 7 (tujuh) ketentuan menurut madzhab malikiyah. Meskipun dalam praktiknya terdapat unsur ketidakjelasan, namun garar yang terkandung didalamnya adalah garar yasir yang diperbolehkan karena dapat ditolerir dan tidak menyebabkan perselisihan, serta sudah dimaklumi adanya oleh masyarakat karena sudah menjadi kebiasaan. Dasar dari diperbolehkannya gharar yasir ini mengacu pada klasifikasi Ibnu Qayyim al Jauziyah dan kaidah ُتًَك َّح َيُ عَبدَةُ ْ نَاbahwa garar yang dimaklumi adanya karena sudah menjadi tradisi pasar maka hukumnya diperbolehkan.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1794
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
18110929.pdf
  Restricted Access
2.68 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.