Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1893
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorAbdul Wahab Abd Muhaimin-
dc.contributor.advisorUmi Khusnul Khotimah-
dc.contributor.authorMaya Kristia Ningsih, 219420359-
dc.date.accessioned2022-09-27T07:41:19Z-
dc.date.available2022-09-27T07:41:19Z-
dc.date.issued2022-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1893-
dc.description.abstractSalah satu akad yang menarik dan banyak diminati oleh nasabah dalam pembiayaan kepemilikan rumah yaitu dengan menggunakan akad murabahah. Pembiayaan kepemilikan rumah dibayarkan seacara mengangsur menyebabkan terjadi peluang bagi nasabah untuk melakukan penundaan pembayaran. Sehingga, penelitian ini membahas mengenai penerapan sanksi (ta’zir), kesesuaian sanksi (ta’zir) dengan fatwa DSN-MUI No.17/IX/2000 tentang nasabah mampu yang menunda-nunda pembayaran, serta tujuan penerapan sanksi (ta’zir) bagi Bank Syariah Indonesia (BSI) Pusat yang diberikan kepada nasabah mampu akan tetapi menunda-nunda pembayaran angsuran kepemilikan rumah. Jenis penelitian yang digunakan peneliti yaitu penelitian kualitatif, dengan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak Bank Syariah Indonesia Pusat. Sedangkan, sumber data sekunder dalam penelitian ini lebih diarahkan pada data-data pendukung seperti fatwa DSN-MUI, buku-buku terkait, jurnal, dan lainnya. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa: pertama, pemberian sanksi (ta’zir) berupa surat peringatan dari Bank Syariah Indonesia Pusat yang dikenakan kepada nasabah yang telah mengajukan pembiayaan kepemilikan rumah di Bank Syariah Indonesia dengan akad murabahah, namun tidak membayar sampai jatuh tempo selama 3 bulan berturut-turut dari call 1- call 3. Kedua, dalam memberikan sanksi (ta’zir), Bank Syariah Indonesia Pusat berpedoman pada Fatwa DSN-MUI NO:17/DSNMUI/IX/2000 Tentang Sanksi Nasabah Mampu Yang Menunda-nunda pembayaran Angsuran Pembiayaan Kepemilikan Rumah Menggunakan Akad Murabahah. Ketiga, pemberian sanksi (ta’zir) selain untuk memberikan efek jera kepada nasabah yang menunda-nunda pembayaran juga mengubah persepsi masyarakat yang menganggap tidak syariahnya bank syariah, karena adanya denda seperti bunga di bank konvensional.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherProgram Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectMurabahahen_US
dc.subjectPembiayaan Kepemilikan Rumahen_US
dc.subjectSanksi (Ta’zir)en_US
dc.titleImplementasi Fatwa DSN-MUI No:17/ DSNMUI/IX/2000 Tentang Sanksi Nasabah Mampu yang Menunda-Nunda Pembayaran Angsuran Pembiayaan Kepemilikan Rumah Menggunakan Akad Murabahah di Bank Syariah Indonesia (BSI) Jakarta Pusat.en_US
dc.typeTesisen_US
Appears in Collections:Tesis S2 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
219420359-Maya Kristia Ningsih.pdf
  Restricted Access
219420359-Tesis2.24 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.