Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1924
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.advisor | Rahmatul Fadhil | - |
dc.contributor.author | Lulu Aliya Ahmad, 18110930 | - |
dc.date.accessioned | 2022-10-06T03:07:52Z | - |
dc.date.available | 2022-10-06T03:07:52Z | - |
dc.date.issued | 2022 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1924 | - |
dc.description.abstract | QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar QR Code yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dengan Asosiasi Sistem Pembayaran di Indonesia guna mempermudah pembayaran dan mengintergrasi seluruh penyedia jasa sistem pembayaran. Salah satu penyedia jasa sistem pembayaran QRIS yang sudah memdapatkan izin Bank Indonesia adalah Bank Syariah Indonesia, yang mana bank tersebut merupakan bank BUMN berbasis syariah. Salah satu akad yang terjadi pada transaksi QRIS adalah akad Ijārah. Pada penelitian terdahulu, dijelaskan hanya secara singkat terkait akad Ijārah pada produk QRIS, sehingga akad Ijārah belum ditinjau secara detail dalam produk QRIS. Maka dari itu, penelitian ini dilakukan dengan tujuan menjelaskan penerapan akad Ijārah pada produk QRIS di BSI serta analisis akad Ijārah pada produk QRIS di BSI. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan (library research) dan wawancara terpusat (focused interview) dengan sumber data primer berupa wawancara pihak terkait serta sumber data sekunder berupa peraturan terkait,fatwa terkait, bukun jurnal, karya ilmiah. Hasil penelitian menunjukan; Pertama, penerapan akad Ijārah pada QRIS di BSI dilakukan saat transaksi antara merchant dengan acquirer berupa BSI, maka merchant akan dikenakan MDR sesuai dengan kegunaan QRIS. Pada saat itu, terjadilah akad Ijārah ʻala al-aʻmal atas layanan jasa bank. Lalu, pada saat transaksi antara partner penyelenggara sistem acquiring dengan BSI, terjadi akad Ijārah ʻala al-aʻyan atas penyediaan sistem acquiring. Kemudian, akad Ijārah ʻala al-aʻmal terjadi juga pada saat transaksi antara merchant dengan pengguna QRIS atas jasa merchant. Kedua, Penerapan akad Ijārah dalam produk QRIS di BSI sudah seusai dengan Fatwa DSN-MUI No. 112/IX/DSN-MUI/2017 tentang Akad Ijārah dan Fatwa DSN-MUI No. 116/IX/DSN-MUI/2017 tentang Uang Elektronik Syariah | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta | en_US |
dc.subject | Ijārah | en_US |
dc.subject | Quick Response Code Indonesian Standard | en_US |
dc.title | Analisis Akad Ijārah Terhadap Produk Quick Response Code Indonesia Standard (Studi Kasus PT. Bank Syariah Indonesia | en_US |
dc.type | Skripsi | en_US |
Appears in Collections: | Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
18110930.pdf Restricted Access | 1.74 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy | |
18110930_Publik.pdf Restricted Access | 913.13 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.