Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1930
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSyarif Hidayatullah-
dc.contributor.authorSyamsinar Sabir, 18110962-
dc.date.accessioned2022-10-06T03:26:36Z-
dc.date.available2022-10-06T03:26:36Z-
dc.date.issued2022-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1930-
dc.description.abstractDi tengah maraknya investasi dan trading saat ini, salah satu yang terkenal dan menjadi sorotan masyarakat adalah trading binary option. Banyak masyarakat tertarik menjadi pelaku transaksi trading binary option karena menganggap trading tersebut dapat membuat seseorang mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Namun, ternyata banyak pelaku trading binary option yang merasa tertipu, merasa dirugikan transaksi tersebut. Selain itu, binary option, yang disebut sebagai trading, diindikasikan bukanlah sebuah jual beli yang sesuai dengan rukun dan syarat dalam fikih muamalah, karena cara melakukan trading pada binary option dianggap menyerupai maisīr atau judi. Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif berupa studi dokumen dan wawancara terpusat, menggunakan pendekatan studi yuridis normatif dengan data primer dan sekunder, yang bertujuan untuk menganalisa bagaimana praktik trading binary option dan bagaimana pandangan fikih muamalah dan perundang-undangan terhadap transaksi tersebut. Berdasarkan analisis data dalam penelitian ini, ditemukan bahwa trading binary option merupakan sebuah pertaruhan yang dilakukan untuk menghasilkan keuntungan dengan mudah dan cepat, di mana dalam praktiknya pertaruhan tersebut dilakukan terhadap penentuan pada sebuah grafik yang menggambarkan kenaikan dan penurunan nilai dari suatu aset. Transaksi trading binary option telah memenuhi unsur-unsur yang terdapat pada maisīr dan spekulasi, dan dapat dikatakan bahwa binary option merupakan model perjudian baru yang mengatasnamakan investasi dan trading yang dilarang dalam fikih muamalah dan perundang-undangan, Dalam penjelasan umum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian disebutkan bahwa pada hakikatnya perjudian adalah bertentangan dengan agama, kesusilaan, dan moral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectTradingen_US
dc.subjectBinary Optionen_US
dc.subjectFikih Muamalahen_US
dc.subjectPerundangundanganen_US
dc.titleTransaksi Trading Binary Option Dalam Pandangan Fikih Muamalah Dan Perundang-undanganen_US
dc.typeSkripsien_US
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
18110962.pdf
  Restricted Access
3.48 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
18110962_Publik.pdf
  Restricted Access
1.55 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.