Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2154
Title: Kewajiban Suami Dalam Memberi Nafkah pada Keluarga Menurut Hukum Islam dan UU No. 1 Tahun 1974
Authors: Miftachul Jannah, 96120224
Advisor: Ahmad Sukardja
Issue Date: 2002
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Pernikahan merupakan kebutuhan hidup seluruh manus1a sejak zaman dahulu, sekarang, dan masa yang akan datang sampai akhir zaman. Karena itu perkawinan merupakan masalah yang selalu hangat di kalangan masyarakat dan di dalam peraturan hukum.1 Dari perkawinan timbul suami istri dan kemudian hubungan antara orang tua dengan anak-anaknya. Ikatan perkawinan adalah ikatan lahir batin dan tanggung jawab yang berlanjut, bukan hanya sekedar hubungan perdata antara sesama manusia sewaktu hidup di dunia tetapi akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak. Dengan kata lain pemikahan menimbulkan hak dan kewajiban antara suami istri.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2154
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Miftachul Jannah_FULL.pdf
  Restricted Access
5.19 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
Miftachul Jannah_BAB 1 DAN 4.pdf1.11 MBAdobe PDFView/Open


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.