Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2158
Title: Perwakafan dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia
Authors: Nurul Fathonah, 850196
Advisor: Anwar Ibrahim
Issue Date: 2002
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Masyarakat Indonesia terdiri dari beranaka ragam suku bangsa, bahasa, adat istiadat dan agama, yang merupakan potensi kekayaan bangsa Indonesia. Keanekaragaman ini membawa konsekuensi terhadap ada;iya keanekaragam­an hukum di Indonesia. Saat ini di Indonesia berlaku tiQa sistem hukum, yaitu sistem hukum adat, sistem hukum Islam dan sistem hukum barat. Hukum adat telah lama berlaku di Indonesia, bahkan 􀁇ika dibandingkan dengan kedua sistem hukum di atas, maka hukum adatlah yang tertua umurnya. Hukum Islam baru dikenal di Indonesia setelah agama Islam disebarluaskan di tanah air kita. Kapan Islam datang ke Indonesia, belum ada kesepakatan diantara para ahli sejarah. Ada yang mengtakan pada abad ke-1 Hijriah atau abad ke-7 Masehi, ada pula yang mengatakan pada abad ke- 7Hijrish atau ke-13 Masehi, Islam baru masuk di lndonesia.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2158
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
NURUL FATHONAH_FULL.pdf
  Restricted Access
6.56 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.