Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2297
Title: Hakekat Keadilan dalam Berpoligami Menurut Hukum Islam dan UU. No. 1 Tahun 1974
Authors: Sunarti, 99110308
Advisor: Huzaemah T. Yanggo
Issue Date: 2005
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Poligami adalah suatu hal yang telah lama ada sebelum agama Islam datang. Menurut sejarahnya di antara bangsa-bangsa yang telah me1􀀜alankan poligami yaitu bangsa lbrani, Arab Jahiliyah clan Cisilia, yang kemudian melahirkan sebagian besar penduduk yang menghuni negara-negara Eropa. Sistem poligami dewasa ini masih tersebar di beberapa negara yang tidak beragama Islam seperti orang-orang Afrika asli, India, China, clan Jepang. Bahkan sebenarnya agama kri.sten pun tidak melarang poligami sebab di dalam kitab injil tidak ada satu ayat pun yang melarang poligami. 1 Akan tctapi pcnnasalahan yang sama ini (poligami) kcmudian memiliki persepsi yang jauh berbeda, ketika Islam datang. Sebelum Islam datang, poligami yang berlaku tidak memiliki aturan yang jelas. Kemudian datanglah Islam yang memberi petunjuk yang jelas tentang masalah poligami. Ia hadir dengan membawa aturan-aturan yang sempurna, dimana Islam membatasi poligami hanya sampai empat orang istri serta dengan ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi suami. Kehadiran poligami sering menimbulkan pro dan kontra di dalam masyarakat luas di Indonesia. Hal ini bisa dilihat ketika diadakannya poligami awards dalam sebuah pertelevisian yang sangat mengundang perhatian khalayak. Banyak aksi kontra yang dilakukan oleh masyarakat dengan sebutan bahwa "poligami no, monogami yes''.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2297
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Sunarti_FULL.pdf
  Restricted Access
5.07 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.